Sabtu, 19 Februari 2011

Fatwa Kafirnya Ahmadiyah!!

Ahmadiyyah adalah gerakan yang mengusung paham kafir, dan gerakan pemurtadan, sebab mereka meyakini bahwa masih ada nabi setelah Na bi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ini adalah paham kafir yang disepakati oleh para ulama’ dan kaum muslimin dari zaman Nabi - Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampai hari ini !!

Ketika mereka mempermaklumkan paham kafir itu, maka serta-merta para ulama di seluruh dunia mengeluarkan fatwa resmi, dan mengadakan pertemuan demi menepis kerancuan dan penyimpangan yang ditimbulkan oleh kelompok kafir itu.

Fatwa & Pernyataan MUI

Melihat adanya paham kafir yang akan memecah belah masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sebagai berikut nasnya: “Bismillahir Rahmanir Rahim, Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II, tanggal 11-17 Rajab 1400 H/ 26 Mei-1 Juni 1980 M , di Jakarta memfatwakan tentang Jama’ah Ahmadiyyah sebagai berikut:

  • Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyyah adalahjama’ah di luar Islam, sesat, dan menyesatkan.
  • Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pemerintah”. [Lihat Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (hal. 96), diterbitkan oleh Bagian Proyek Sarana & Prasarana Produk Halal, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam & Penyelenggara Haji, Departemen Agama RI, 2003 M]

Pembaca yang budiman, kenapa kafir??! Karena mendustakan firman Allah,

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. Al-Ahzab : 40)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (3/650), “Ayat ini adalah nash bahwa tak ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tak ada nabi setelah beliau, maka tentunya tak ada rasul setelahnya, karena jenjang kerasulan lebih khusus dibandingkan dengan jenjang kenabian, karena setiap rasul adalah nabi, dan bukan sebaliknya. Inilah yang tertera dalam hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang berasal dari sekelompok sahabat -radhiyallahu ‘anhum-”.

Selain itu orang-orang Ahmadiyyah dan pengaku-pengaku kenabian lainnya di zaman ini telah mengingkari hadits-hadits shohih, seperti sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-

فِيْ أُمَّتِيْ كَذَّابُوْنَ وَدَجَّالُوْنَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُوْنَ مِنْهُمْ أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّيْ خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لّا نَبِيَّ بَعْدِيْ

“Di tengah ummatku ada tukang dusta, dan dajjal (jumlahnya) 27 orang, diantara mereka ada empat wanita. Sesungguhnya aku adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku”. [HR. Ath-Thohawiy dalam Musykil Al-Atsar (4/104), Ahmad (5/396/no. 23406), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3026), dan Al-Ausath (5582). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1999)]

Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat bantahan yang gamblang atas orang-orang Ahmadiyyah Qodiyaniyyah, dan Ibnu Arobi sebelumnya yang berpendapat tentang adanya kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan bahwa nabi gadungan mereka, yaitu Mirza Ghulam Ahmad Al-Qodiyaniy adalah tukang dusta, dan dajjal di antara dajjal dajjal tersebut”.[Lihat Ash-Shohihah (4/655)]

Jadi, Mirza Ghulam Ahmad, dan orang-orang Ahmadiyyah adalah orang-orang kafir. Karenanya, MUI dalam Rakernas 1-4 Jumadil Akhir 1404 H/4-7 Maret 1984 M setelah meminta agar Ahmadiyyah dibubarkan, maka MUI menyerukan beberapa hal berikut teksnya,

  • Agar Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para ulama, dan da’i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jema’at Ahmadiyyah Qodiyaniyyah yang berada di luar Islam.
  • Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema’at Ahmadiyyah Qodiyaniyyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
  • Kepada seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu”. [Lihat Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (hal. 96-97), diterbitkan oleh Bagian Proyek Sarana & Prasarana Produk Halal, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam & Penyelenggara Haji, Departemen Agama RI, 2003 M]
  • Pernyataan Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia

Pernyataan serupa muncul dari negeri lain, ketika para ulama Kerajaan Saudi Arabia ditanya tentang munculnya agama baru yang bernama Ahmadiyyah alias Qodiyaniyyah, maka para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa (Al-Lajnah Ad-Da’imah) di negeri itu mengeluarkan fatwa resmi sebagai berikut nasnya:

“Sungguh telah terbit pernyataan dari Pemerintah Pakistan tentang golongan ini bahwa ia adalah kelompok yang keluar (murtad) dari Islam!! Demikian pula, telah keluar pernyataan yang sama tentang kelompok ini dari Rabithah Alam Islami, di Makkah Al-Mukarramah, dan juga pernyataan dari Muktamar Organisasi-organisasi Islam yang diadakan di Rabithah, tahun 1394 H. Sungguh telah diedarkan risalah yang menjelaskan prinsip golongan ini, bagaimana ia muncul, kapan, dan seterusnya, diantara perkara yang menjelaskan hakikatnya.

Intinya , Ahmadiyyah adalah kelompok yang mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (seorang berkebangsaan India) adalah seorang nabi yang diberi wahyu; mengakui bahwa tak sah keislaman seseorang sampai ia mau beriman kepadanya. Dia adalah seorang berkelahiran abad ke-13 Hijriyyah.

Allah -Subhanahu- sungguh telah mengabarkan dalam Kitab-Nya yang Mulia bahwa Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah penutup para nabi. Ulama kaum muslimin telah menyepakati hal itu. Barangsiapa yang meyakini bahwa ada nabi yang diberi wahyu dari Allah -Azza wa Jalla- setelah beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka ia kafir !! Karena ia telah mendustakan Kitab Allah -Azza wa Jalla-, dan hadits-hadits shohih dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang menunjukkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, dan juga menyelisihi ijma’ (kesepakatan) ummat. Wabillahit taufiq, washollallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/312-313)]

Sebuah pertanyaan pernah dilayangkan ke Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Da’imah) berbunyi, “Apa perbedaan antara kaum muslimin dengan orang-orang Ahmadiyyah?”

Para ulama yang diketuai oleh Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz saat itu memfatwakan , “Perbedaan antara keduanya, kaum muslimin adalah orang-orang yang hanya menyembah Allah, dan mengikuti Rasul-Nya Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , dan beriman bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahnya. Adapun orang-orang Ahmadiyyah, mereka adalah pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Mereka ini adalah orang-orang kafir, bukan muslim !! Karena mereka meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi setelah Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . Barangsiapa yang meyakini aqidah (keyakinan) ini, maka ia kafir menurut pernyataan seluruh ulama’ kaum muslimin berdasar firman Allah –Subhanahu-,

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi”. (QS. Al-Ahzab : 40)

dan juga berdasarkan hadits yang shohih dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda,

أَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ

“Aku adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3535), Muslim dalam Shohih-nya (2286), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4252), dan Ahmad dalam Musnad-nya (2/398)]

Wabillahit taufiq, washollallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/314)]

Sekali lagi , ulama kita di Negeri turunnya wahyu mengeluarkan fatwa sehubungan dengan pertanyaan yang dikirimkan kepada mereka. Penanya meminta penjelasan tentang kedudukan orang Ahmadiyyah yang biasa disebut Qodiyaniyyah. Maka para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa KSA (Al-Lajnah Ad-Da’imah) memfatwakan, “Pintu kenabian telah tertutup dengan (datangnya) Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- . Jadi tak ada lagi nabi setelah beliau, karenanya tetapnya hal itu dalam Al-Kitab dan Sunnah. Barang siapa yang mengaku nabi setelah itu, maka ia adalah tukang dusta. Diantaranya, Mirza Ghulam Ahmad. Maka pengakuan kenabian bagi dirinya adalah kedustaan, dan sesuatu yang diyakini oleh orang-orang Qodiyaniyyah berupa kenabian Mirza adalah sangkaan yang dusta. Sungguh telah terbit pernyataan dari Hai’ah Kibar Ulama (Majelis Ulama Besar) di Kerajaan Saudi Arabia dalam menganggap orang-orang Qodiyaniyyah adalah kelompok kafir karena alasan tersebut Wabillahit taufiq, washollallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/313)]

Nasihat & Peringatan bagi Kaum Muslimin

Terakhir kami ingin ingatkan kepada seluruh kaum muslimin bahwa orang-orang Ahmadiyyah belakangan ini terus menjalankan makarnya untuk memurtadkan kalian dari agama kalian. Sebuah contoh, saat banyak kelompok Islam tertentu melakukan tindak keras kepada orang-orang Ahmadiyyah, maka orang-orang Ahmadiyyah berusaha membuat opini bahwa mereka adalah orang-orang yang terzholimi, perlu didukung. Sehingga dengan momen ini, Ahmadiyyah berusaha mencari simpati dari kaum muslimin dengan berbagai cara (seperti, membagikan hadiah & shodaqoh di Makasaar). Pada gilirannya, mereka akan tetap kokoh, dan berjalan bebas di Indonesia Raya untuk melakukan aksi perusakan aqidah dan keyakinan sehingga anak bangsa ini akan menjadi murtad !!

Kami juga nasihatkan kepada kaum muslimin agar mempelajari agama yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah pada seorang ulama dan ustadz Ahlus Sunnah , bukan dari orang-orang sesat, apalagi kafir seperti Ahmadiyyah. Ilmu agama akan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi segala bentuk gelombang, dan serangan aqidah sesat lagi kafir. Inilah rahasianya seorang pemuda di akhir zaman nanti akan kokoh di atas agamanya, karena ia membentengi dirinya dengan ilmu wahyu. Dia tak ragu tentang kebatilan Dajjal Pendusta, bahkan ia dengan berani menyatakan kepada Dajjal dan pengikutnya,

فَإِذَا رَآهُ الْمُؤْمِنُ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَذَا الدَّجَّالُ الَّذِيْ ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika Dajjal telah dilihat (dijumpai) oleh Pemuda mukmin ini, maka ia berkata, “Wahai manusia, inilah Dajjal yang pernah disebutkan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2938)]

Syaikh Salim Ied Al-Hilaliy -hafizhahullah- berkata ketika men-syarah hadits ini, “Seorang muslim hendaknya mengambil cahaya (petunjuk) ketika terjadinya masalah-masalah dari hadits yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Maka ia akan sanggup mengenali Dajjal dengan sifat-sifatnya yang tersebut dalam Sunnah yang shohih”.[Lihat Bahjah An-Nazhirin (3/288)]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 72 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp) didalin dari: www.almakassari.com

Also try:

1. Pengakuan Ulama-Ulama AHMADIYAH

2. Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ?

3. Fatwa Kafirnya Ahmadiyah!!


Tidak ada komentar: