Selasa, 28 Juni 2011

Sudahkah Anda Merasakan Manfaat Shalat?

(Oleh: Ustadz Mochamad Taufiq Badri)

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang. Sehingga Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengibaratkan shalat seperti pondasi dalam sebuah bangunan.

Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Islam dibangun di atas lima hal:
bersaksi bahwa tidak ada sesembahan
yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh
dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh,
menegakkan shalat….
(HR Bukhâri dan Muslim)


Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta'ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta'ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.

Timbul pertanyaan, apakah masing-masing kaum muslimin sama dalam menikmati shalat ini? Apakah juga mendapatkan hasil yang sama? Perlu kita ketahui bahwa setiap amal shalih membawa pengaruh baik kepada pelaku-pelakunya. Pengaruh ini akan semakin besar sesuai dengan keikhlasan dan kebenaran amalan tersebut. Dan pernahkah kita bertanya, “Apakah manfaat dari shalatku?” atau “Sudahkah aku merasakan manfaat shalat?”

Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan:

“Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.[1]

Dari nasihat beliau ini, kita bisa memahami bahwa shalat yang dilakukan secara benar akan membawa pengaruh positif kepada pelakunya. Dan pada kesempatan ini, marilah kita mempelajari manfaat-manfaat shalat. Kemudian kita tanyakan kepada diri sendiri, sudahkah aku merasakan manfaat shalat?

1. Shalat adalah simbol ketenangan.

Shalat menunjukkan ketenangan jiwa dan kesucian hati para pelakunya. Ketika menegakkan shalat dengan sebenarnya, maka diraihlah puncak kebahagiaan hati dan sumber segala ketenangan jiwa.

Dahulu, orang-orang shalih mendapatkan ketenangan dan pelepas segala permasalahan ketika mereka tenggelam dalam kekhusyu’kan shalat. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullâh dalam Sunan-nya:

Suatu hari ‘Abdullah bin Muhammad al- Hanafiyah rahimahullâh pergi bersama bapaknya menjenguk saudara mereka dari kalangan Anshar. Kemudian datanglah waktu shalat. Dia pun memanggil pelayannya, ”Wahai pelayan, ambillah air wudhu! Semoga dengan shalat aku bisa beristirahat,” Kami pun mengingkari perkataannya. Dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad bersabda, ’Berdirilah ya Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat!’.”[2]

Marilah kita mengintrospeksi diri, sudahkah ketenangan seperti ini kita dapatkan dalam shalat-shalat kita? Sudah sangat banyak shalat yang kita tunaikan, tetapi pernahkah kita berfikir manfaat shalat ini? Atau rutinitas shalat yang kita tegakkan sehari-hari?

Suatu ketika seorang tabi’in yang bernama Sa’id bin Musayib rahimahullâh mengeluhkan sakit di matanya. Para sahabatnya berkata kepadanya: “Seandainya engkau mau berjalan-jalan melihat hijaunya Wadi ‘Aqiq, pastilah akan meringankan sakitmu,” tetapi ia menjawab: “Lalu apa gunanya aku shalat ‘Isya` dan Subuh?”[3]

Demikianlah, generasi terdahulu dari umat ini memposisikan shalat dalam kehidupan mereka. Bagi mereka, shalat adalah obat bagi segala problematika. Dengan hati yang ikhlas mereka menunaikan shalat, sehingga jiwa menuai ketenangan dan mendapatkan kebahagiaan.

2. Shalat adalah cahaya.

Ambillah cahaya dari shalat-shalat kita. Ingatlah, cahaya shalat bukanlah cahaya biasa. Dia cahaya yang diberikan oleh Penguasa alam semesta ini. Diberikan untuk menunjuki manusia ke jalan yang lurus, yaitu jalan ketaatan kepada Allâh Rabul ‘alamin.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh, dari sahabat Abu Mâlik al-’Asy’ari radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda: (dan shalat itu adalah cahaya).

Oleh karena itu, marilah menengok diri kita, sudahkah cahaya ini menerangi kehidupan kita? Dan sungguh sangat mudah jika kita ingin mengetahui apakah shalat telah mendatangkan cahaya bagi kita? Yakni dapat lihat, apakah shalat membawa ketaatan kepada Allâh dan menjauhkan kita dari bermaksiat kepada-Nya? Jika sudah, berarti shalat itu telah menjadi sumber cahaya bagi kehidupan kita. Inilah cahaya awal yang dirasakan manusia di dunia. Dan kelak di akhirat, ia akan menjadi cahaya yang sangat dibutuhkan, yang menyelamatkannya dari berbagai kegelapan sampai mengantarkannya kepada surga Allâh Ta'ala .

3. Shalat sebagai obat dari kelalaian.

Lalai adalah penyakit berbahaya yang menimpa banyak manusia. Lalai mengantarkan manusia kepada berbagai kesesatan, bahkan menjadikan manusia tenggelam di dalamnya. Mereka akan menanggung akibat dari kelalaian yang mereka alami di dunia maupun di akhirat kelak. Sehingga lalai menjadi penutup yang menutupi hati manusia. Hati yang tertutup kelalaian, menyebabkan kebaikan akan sulit sampai padanya. Tetapi menegakkan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dengan menjaga sunnah dan khusyu di dalamnya, insya Allâh akan menjadi obat paling mujarab dari kelalaian ini, membersihkan hati dari kotoran-kotorannya. Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs. al-A’raf/7:205)

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu
dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang,
dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.
(Qs. al-A’ra/7:205)


Berkata Imam Mujahid rahimahullâh:

“Waktu pagi adalah shalat Subuh dan waktu petang adalah shalat ‘Ashar”.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Barang siapa yang menjaga shalat-shalat wajib,
maka ia tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai.[4]

4. Shalat sebagai solusi problematika hidup.

Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika dia tertimpa musibah dan cobaan, dia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Maka tidak ada cara yang lebih manjur dan lebih hebat dari shalat. Shalat adalah sebaik-baik solusi dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan kesulitan hidup. Karena tidak ada cara yang lebih baik dalam mendekatkan diri seseorang dengan Rabb-nya kecuali dengan shalat. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam sabdanya mengucapkan:

hadist

Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya yaitu ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.
(HR Muslim)[5]


Inilah di antara manfaat shalat yang sangat agung, mendekatkan hamba dengan Dzat yang paling ia butuhkan dalam menyelesaikan problem hidupnya. Maka, kita jangan menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Jangan sampai kita lalai dalam detik-detik shalat kita. Jangan pula terburu-buru dalam shalat kita, seakan tidak ada manfaat padanya. Shalat bisa menjadi sarana menakjubkan untuk mendatangkan pertolongan dan dukungan Allâh Ta'ala.

Dalam kisah Nabi Yunus 'alaihissalam, Allâh Ta'ala menceritakan:

(Qs. ash-Shafât/37:143-144)

Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allâh,
niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.
(Qs. ash-Shafât/37:143-144)


Sahabat Ibnu ‘Abbas rahimahullâh menafsirkan “banyak mengingat Allâh”, yaitu, beliau termasuk orang-orang yang menegakkan shalat.[6]

Sahabat Hudzaifah radhiyallâhu'anhu pernah menceritakan tentang Nabi Muhammad Shallallâhu 'Alaihi Wasallam :

hadist

Dahulu, jika Nabi n tertimpa suatu urusan, maka beliau melaksanakan shalat.
(HR Abu Dawud)
[7]

5. Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Sebagaimana telah kita fahami, bahwasanya shalat akan membawa cahaya yang menunjukkan pelakunya kepada ketaatan. Bersamaan dengan itu, maka shalat akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana hal ini difirmankan Allâh Ta'ala :

(Qs. al-Ankabût/29:45)

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur‘an)
dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.
Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat)
adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).
Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(Qs. al-Ankabût/29:45)


Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu'anhu mengatakan:

“Dalam shalat terdapat larangan dan peringatan dari bermaksiat kepada Allâh”.[8]

6. Shalat menghapuskan dosa.

Selain mendatangkan pahala bagi pelakunya, shalat juga menjadi penghapus dosa, membersihkan manusia dari dosa-dosa yang pernah dilakukannya.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

“Apa pendapat kalian,
jika di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai (mengalir);
dia mandi darinya lima kali dalam sehari, apakah tersisa kotoran darinya?”
Para sahabat menjawab: “Tidak akan tertinggal kotoran sedikitpun”.
Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Demikianlah shalat lima waktu,
Allâh Ta'ala menghapuskan dengannya kesalahan-kesalahan”.
(HR Bukhâri dan Muslim)


Inilah sebagian manfaat shalat yang tak terhingga banyaknya, dari yang kita ketahui maupun yang tersimpan di sisi Allâh Ta'ala. Oleh karena itu, marilah kita memperhatikan diri kita masing-masing, sudahkah di antara manfaat-manfaat tersebut yang kita rasakan? Ataukah kita masih menjadikan shalat sebagai salah satu rutinitas hidup kita? Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang dicela Allâh dalam firman-Nya:

(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)


Semoga Allâh Ta'ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambanya yang menegakkan shalat, dan memetik buahnya dari shalat yang kita kerjakan.

(Majalah As-sunnah Edisi 05/Tahun XII)

Sabtu, 18 Juni 2011

DEFINISI ULAMA - CIRI-CIRI ULAMA - SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ?

Siapa yang dinamakan Ulama?

Terdapat beberapa ungkapan ulama dalam mendefinisikan ulama. Ibnu Juraij rahimahullah menukilkan (pendapat) dari ‘Atha, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah, maka dia adalah orang alim.” (Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)

Badruddin Al-Kinani rahimahullah mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31)

Abdus Salam bin Barjas rahimahullah mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini. Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu agama, mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqayyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 8)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan ciri khas seorang ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullah. Dia berfirman:

إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ

“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah adalah ulama.” (Fathir: 28)

Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shahabat hingga masa kita sekarang.

Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.

a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.

b. Sebagian kaum muslimin menganggap ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.

c. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.

d. Di antara mereka ada yang menganggap ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan mendakwahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada da’i dan dakwah.

e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.

————————————————
DEFINISI ULAMA - CIRI-CIRI ULAMA - SIAPAKAH YANG DINAMAKAN ULAMA ?
————————————————

Di antara ciri-ciri ulama adalah:

1. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.” Al-Hasan mengatakan: “Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashirah (berilmu) tentang agamanya dan senantiasa dalam beribadah kepada Rabbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allah.” (Al-Khithabul Minbariyyah, 1/177)

2. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.

3. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada ulama salaf. Dan mereka mengakui ulama-ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”

4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ

“Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Rabbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)

5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ

Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allah bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)

6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)

7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً

“Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109) [Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]

Inilah beberapa sifat ulama hakiki yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.

Contoh-contoh Ulama Rabbani

Pembahasan ini bukan membatasi mereka akan tetapi sebagai permisalan hidup ulama walau mereka telah menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka hidup dengan jasa-jasa mereka terhadap Islam dan muslimin dan mereka hidup dengan karya-karya peninggalan mereka.

1. Generasi shahabat yang langsung dipimpin oleh empat khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali.

2. Generasi tabiin dan di antara tokoh mereka adalah Sa’id bin Al-Musayyib (meninggal setelah tahun 90 H), ‘Urwah bin Az-Zubair (meninggal tahun 93 H), ‘Ali bin Husain Zainal Abidin (meninggal tahun 93 H), Muhammad bin Al-Hanafiyyah (meninggal tahun 80 H), ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud (meninggal tahun 94 H atau setelahnya), Salim bin Abdullah bin ‘Umar (meninggal tahun 106 H), Al-Hasan Al-Basri (meninggal tahun 110 H), Muhammad bin Sirin (meninggal tahun 110 H), ‘Umar bin Abdul ‘Aziz (meninggal tahun 101 H), dan Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (meninggal tahun 125 H).

3. Generasi atba’ at-tabi’in dan di antara tokoh-tokohnya adalah Al-Imam Malik (179 H), Al-Auza’i (157 H), Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri (161 H), Sufyan bin ‘Uyainah (198 H), Ismail bin ‘Ulayyah (193 H), Al-Laits bin Sa’d (175 H), dan Abu Hanifah An-Nu’man (150 H).

4. Generasi setelah mereka, di antara tokohnya adalah Abdullah bin Al-Mubarak (181 H), Waki’ bin Jarrah (197 H), Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (203 H), Abdurrahman bin Mahdi (198 H), Yahya bin Sa’id Al-Qaththan (198 H), ‘Affan bin Muslim (219 H).

5. Murid-murid mereka, di antara tokohnya adalah Al-Imam Ahmad bin Hanbal (241 H), Yahya bin Ma’in (233 H), ‘Ali bin Al-Madini (234 H).

6. Murid-murid mereka seperti Al-Imam Bukhari (256 H), Al-Imam Muslim (261 H), Abu Hatim (277 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Dawud (275 H), At-Tirmidzi (279 H), dan An-Nasai (303 H).

7. Generasi setelah mereka, di antaranya Ibnu Jarir (310 H), Ibnu Khuzaimah (311 H), Ad-Daruquthni (385 H), Al-Khathib Al-Baghdadi (463 H), Ibnu Abdil Bar An-Numairi (463 H).

8. Generasi setelah mereka, di antaranya adalah Abdul Ghani Al-Maqdisi, Ibnu Qudamah (620 H), Ibnu Shalah (643 H), Ibnu Taimiyah (728 H), Al-Mizzi (743 H), Adz-Dzahabi (748 H), Ibnu Katsir (774 H) berikut para ulama yang semasa mereka atau murid-murid mereka yang mengikuti manhaj mereka dalam berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah sampai pada hari ini.

9. Contoh ulama di masa ini adalah Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz,Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dan selain mereka dari ulama yang telah meninggal di masa kita. Berikutnya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan, Asy-Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri dan selain mereka yang mengikuti langkah-langkah mereka di atas manhaj Salaf. (Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama)

Wallahu a’lam.

Sumber: Asy Syariah

Selasa, 14 Juni 2011

Renungan Untuk sang Suami dan sang Istri

Wahai sang suami ....

Apakah berat bagimu, untuk tersenyum di hadapan istrimu di kala dirimu masuk menemui istri tercinta, agar engkau meraih pahala dari Allah?!!

Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala dirimu melihat anak dan istrimu?!!

Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul istrimu, mengecup pipinya serta bercumbu disaat engkau menghampiri dirinya?!!

Apakah gerangan yang memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan menyuapkannya di mulut sang istri, agar engkau mendapat pahala?!!

Apakah susah, apabila engkau masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap : "Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakatuh" agar engkau meraih 30 kebaikan?!!

Apakah gerangan yang membebanimu, jika engkau menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandung bohong yang dibolehkan?!!

Tanyalah keadaan istrimu di saat engkau masuk rumah!! Apakah memberatkanmu, jika engkau menuturkan kepada istrimu di kala masuk rumah : "Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun".

Sesungguhnya, jika engkau benar-benar mengharapkan pahala dari Allah walaupun engkau dalam keadaan letih dan lelah, dan engkau mendekati sang istri tercinta dan menggaulinya, niscaya dirimu akan mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda :"Dan di dalam mempergauli isteri kalian ada sedekah".

Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika engkau berdoa dan berkata : “Ya Allah perbaikilah istriku dan berkatilah daku pada dirinya”

Sesungguhnya ucapan baik itu adalah sedekah. Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan istri adalah sedekah. Mengucapkan salam mengandung beberapa kebaikan. Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa. Berhubungan badan mendapatkan pahala.


Wahai sang Istri ....

Apakah akan membahayakan dirimu, apabila engkau menemui suamimu dengan wajah yang berseri, dihiasi simpul senyum yang manis di saat dia masuk rumah?

Apakah memberatkanmu, apabila engkau menyapu debu dari wajahnya, kepala, dan baju serta mengecup pipinya.?!!

Apakah engkau merasa sulit, jika engkau menunggu sejenak di saat dia memasuki rumah, dan tetap berdiri sampai dia duduk.!!!

Mungkinkah akan menyulitkanmu, jikalau engkau berkata kepada suami : "Alhamdulillah atas keselamatan Kanda, kami sangat rindu kedatanganmu, selamat datang kekasihku".

Berdandanlah untuk suamimu dan harapkanlah pahala dari Allah di waktu engkau berdandan, karena Allah itu Indah dan mencintai keindahan Pakailah parfum yang harum, dan ber-make uplah, serta pakailah busana yang paling indah untuk menyambut
suamimu. Jauhi dan jauhilah bermuka masam dan cemberut.

Janganlah engkau mendengar dan menghiraukan perusak dan pengacau yang bermaksud merusak dan mengacaukan keharmonisanmu dengan suami.

Janganlah selalu tampak sedih dan gelisah, akan tetapi berlindunglah kepada Allah dari rasa gelisah, sedih, malas dan lemah.

Janganlah berbicara terhadap laki-laki lain dengan lemah-lembut, sehingga menyebabkan orang yang di hatinya ada penyakit mendekatimu dan menduga hal-hal yang jelek ada pada dirimu.

Selalulah dirimu dalam keadaan lapang dada, hati tentram, dan ingat kepada Allah setiap saat. Ringankanlah suamimu dari setiap keletihan, kepedihan dan musibah serta kesedihan yang menimpanya.

Suruhlah suamimu untuk berbakti kepada ibu bapaknya. Didiklah anak-anakmu dengan baik. Isilah rumah dengan tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, perbanyaklah membaca Al-Quran terutama surat Al-Baqarah, karena surat itu dapat mengusir setan.

Bangunkanlah suamimu untuk melaksanakan shalat malam, doronglah dia untuk melakukan puasa sunah, ingatkan dia akan keutamaan bersedekah, dan janganlah engkau menghalanginya untuk menjalin hubungan siraturrahim dengan karib kerabatnya.

Perbanyaklah beristighfar untuk dirimu, suamimu, serta kedua orang tua dan seluruh kau muslimin. Berdoalah kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, agar dianugerahkan keturunan yang baik, niat yang baik serta kebaikan dunia

(Syaikh Mustofa Al-‘Adawy)

Senin, 06 Juni 2011

Agama Adalah Nasihat

(Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،
عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ :
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ،

قَالُوْا : لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟
قَالأَ : لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ
أَوْ لِلمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu,
dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda:
Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”.
Mereka (para sahabat) bertanya, ”Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?”
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab,
”Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin,
dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih, dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu. Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Imam Muslim (no. 55 [95]).
  2. Imam Abu ‘Awanah (I/36-37).
  3. Imam al-Humaidi (no. 837).
  4. Imam Abu Dawud (no. 4944).
  5. Imam an-Nasâ-i (VII/156-157).
  6. Imam Ahmad (IV/102-103).
  7. Imam Ibnu Hibbân. Lihat at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân (no. 4555) dan Ra-udhatul- ‘Uqalâ` (no. 174).
  8. Imam al-Baihaqi (VIII/163).
  9. Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/681 no. 747,749,751,755).
  10. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 1260-1268).
  11. Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIII/93, no. 3514).


Hadits ini memiliki syawâhid (penguat) dari beberapa sahabat, ya
itu:

  • Abu Hurairah; diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ-i (VII/157), at-Tirmidzi (no. 1926), Ahmad (II/297), dan Ibnu Nashr al-Marwazi, dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/682 no. 748). At-Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”
  • Ibnu Umar; diriwayatkan oleh Imam ad-Dârimi (II/311) dan Ibnu Nashr al-Marwazi (no. 757-758).
  • Ibnu ‘Abbas; diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/351) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 11198).


Para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa hadits di atas shahih.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS

Beliau adalah seorang sahabat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Ruqayyah, Tamîm bin Aus bin Kharijâh bin Su-ud bin Jadzimah al-Lakhmi al-Falasthini ad-Dâri. Dahulu, beliau seorang yang beragama Nasrani dan sebagai rahib dan ahli ibadah penduduk Palestina. Kemudian pindah ke Madinah lalu masuk Islam bersama saudaranya, Nu’aim, pada tahun 9H. Beliau menetap di Madinah sampai akhirnya pindah ke Syam setelah terjadinya pembunuhan Khalifah ‘Utsmân bin ‘Affân radhiyallâhu'anhu.

Beliau adalah seorang yang tekun melakukan shalat Tahajjud, selalu menghatamkan Al-Qur‘ân. Beliau pernah menceritakan tentang kisah Jassasah dan Dajjal kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, kemudian Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kisah tersebut kepada para sahabat di atas mimbar. Ini menunjukkan keutamaan beliau. Beliau juga ikut berperang bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Tamim ad-Dâri adalah orang yang pertama kali memasang lampu di dalam masjid dan membacakan kisah-kisah. Ini dilakukan pada zaman pemerintahan ‘Umar bin al-Khaththâb radhiyallâhu'anhu. Beliau meriwayatkan delapan belas hadits dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Satu hadits diantaranya terdapat dalam Shahîh Muslim. Beliau wafat di Palestina pada tahun 40 H. [1]

PENGERTIAN NASIHAT

Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلَصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit.[2]

Imam al-Khaththabi rahimahullâh menjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an- Nawawi rahimahullâh, “Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”[3]

Imam Ibnu Rajab rahimahullâh menukil ucapan Imam al- Khaththabi rahimahullâh:

“Nasihat, ialah kata yang menjelaskan sejumlah hal. Yaitu menginginkan kebaikan pada orang yang diberi nasihat”.

Hal ini juga dikemukakan oleh Ibnul-Atsîr rahimahullâh .[4]

Kesimpulannya, nasihat adalah kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan memberikan kebaikan pada orang yang diberi nasihat.

AGAMA ADALAH NASIHAT

Hadits ini merupakan ucapan singkat dan padat, yang hanya dimiliki Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Ucapan singkat, namun mengandung berbagai nilai dan manfaat penting. Semua hukum syari’at, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang) terdapat padanya. Bahkan satu kalimat “wa li Kitâbihi” saja, ia sudah mencakup semuanya. Karena Kitab Allâh mencakup seluruh permasalahan agama, baik ushul maupun furu’, perbuatan maupun keyakinan.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs al-An’âm/6:38)

Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab ini.
(Qs al-An’âm/6:38)

Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat hadits ini merupakan poros ajaran Islam.

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menamakan agama sebagai nasihat. Padahal beban syari’at sangat banyak dan tidak terbatas hanya pada nasihat. Lalu apakah maksud Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tersebut?

Para ulama telah memberikan jawaban.

Pertama, hal ini bermakna, bahwa hampir semua agama adalah nasihat, sebagaimana halnya sabda Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:

الْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu adalah wukuf di ‘Arafah.[5]

Kedua, agama itu seluruhnya adalah nasihat. Karena setiap amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas, maka tidak termasuk agama.[6]

Setiap nasihat untuk Allâh Ta'ala menuntut pelaksanaan kewajiban agama secara sempurna. Inilah yang disebut derajat ihsân. Tidaklah sempurna nasihat untuk Allâh tanpa hal ini. Tidaklah mungkin dicapai, bila tanpa disertai kesempurnaan cinta yang wajib dan sunnah, tetapi juga diperlukan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allâh Ta'ala, yaitu dengan melaksanakan sunnah-sunnah secara sempurna dan meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh secara sempurna pula.[7]

Ketiga, nasihat meliputi seluruh bagian Islam, iman, dan ihsân, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jibril.

Dengan demikian jelaslah keterangan para ulama tentang maksud sabda beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam “agama itu nasihat”. Karena nasihat, adakalanya bermakna pensifatan sesuatu dengan sifat kesempurnaan Allâh, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Adakalanya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi, berupa nasihat untuk pemimpin dan kaum Muslimin pada umumnya, sebagaimana rincian selanjutnya dalam hadits ini.

SYARAH HADITS

1. Nasihat untuk Allâh Ta'ala.

Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullâh (wafat 294H) berkata:

"Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allâh. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti semua yang Allâh cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi semua yang Allâh haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allâh daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabb-nya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda semua yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri."

Demikian ini penjelasan nasihat untuk Allâh Ta'ala secara global, baik yang wajib maupun yang sunnah. Adapun perinciannya akan kami sebutkan sebagiannya agar bisa dipahami dengan lebih jelas.

Nasihat yang wajib untuk Allâh, ialah menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya dengan seluruh anggota badannya selagi mampu melakukannya. Apabila ia tidak mampu melakukan kewajibannya karena suatu alasan tertentu, seperti sakit, terhalang, atau sebab-sebab lainnya, maka ia tetap berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban tersebut, apabila penghalang tadi telah hilang.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs at-Taubah/9:91)

Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah,
atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang
tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan,
apabila mereka menasihati kepada Allah dan Rasul-Nya (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya).
Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.
Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs at-Taubah/9:91)

Allâh Ta'ala menamakan mereka sebagai “al-muhsinîn” (orang-orang yang berbuat kebaikan), karena perbuatan mereka berupa nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hati mereka yang ikhlas ketika mereka terhalang untuk berjihad dengan jiwa raganya.

Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang hamba dibolehkan meninggalkan sejumlah amalan, tetapi tidak dibolehkan meninggalkan nasihat untuk Allâh Ta'ala, meskipun disebabkan sakit yang tidak mungkin baginya untuk melakukan sesuatu dengan anggota tubuhnya, bahkan dengan lisan, dan lain-lain, namun akalnya masih sehat, maka belum hilang kewajiban memberikan nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya. Yaitu dengan penyesalan atas dosa-dosanya dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan Allâh Ta'ala kepadanya, dan meninggalkan apa-apa yang di larang Allâh Ta'ala.

Jika tidak (yaitu tidak ada amalan hati, berupa cinta, takut, dan harap kepada Allâh Ta'ala dan niat untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya), maka ia tidak disebut sebagai pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya.

Juga termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah taat kepada Rasul-Nya dalam hal yang beliau wajibkan kepada manusia berdasarkan perintah Rabb-nya. Dan termasuk nasihat yang wajib untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan membenci dan tidak ridha terhadap kemaksiatan orang yang berbuat maksiat, dan cinta kepada ketaatan orang yang taat kepada Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya.

Sedangkan nasihat yang sunnah (bukan yang wajib), ialah dengan berjuang sekuat tenaga untuk lebih mengutamakan Allâh Ta'ala daripada segala apa yang ia cintai dalam hati dan seluruh anggota badan bahkan dirinya sendiri, lebih-lebih lagi dari orang lain. Karena seorang penasihat, apabila bersungguh-sungguh kepada orang yang dicintainya, dia tidak akan mementingkan dirinya, bahkan berupaya keras melakukan hal-hal yang membuat orang yang dicintainya itu merasa senang dan cinta, maka begitu pula pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala.

Barangsiapa yang melakukan ibadah nafilah (sunnah) untuk Allâh Ta'ala tanpa dibarengi dengan kerja keras, maka dia adalah penasihat berdasarkan tingkatan amalnya, tetapi tidak melaksanakan nasihat dengan sebenarnya secara sempurna.[8]

Imam an-Nawawi rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala. Adapun makna nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah beriman kepada Allâh Ta'ala, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat- Nya, mensifatkan Allâh Ta'ala dengan seluruh sifat yang sempurna dan mulia, mensucikan Allâh Ta'ala dari semua sifat-sifat yang kurang, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiat, mencintai karena Allâh Ta'ala, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya, dan bersyukur atas segala nikmat-Nya …[9]

Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala.[10]

Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh (wafat 1163 H) berkata,

”Maksud nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan, penyerupaan, serta segala apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allâh Ta'ala mempunyai segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan- Nya. Seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, melakukan amalan zhahir dan batin yang Allâh Ta'ala cintai dan menjauhi apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, mencintai apa-apa yang Allâh Ta'ala cintai dan membenci apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, meyakini apa-apa yang Allâh Ta'ala jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, hatinya dipenuhi dengan rasa cinta dan rindu kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan taqdir-Nya.”[11]

2. Nasihat untuk Kitâbullâh.

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,

”Sedangkan nasihat untuk Kitabullah, ialah dengan sangat mencintai dan mengagungkan kedudukannya karena Al-Qur’an itu adalah Kalâmullâh, berkeinginan kuat untuk memahaminya, mempunyai perhatian yang besar dalam merenunginya, serius dan penuh konsentrasi membacanya untuk mendapatkan pemahaman maknanya sesuai dengan yang dikehendaki Allâh untuk dipahami, dan setelah memahaminya ia mengamalkan isinya. Begitu pula halnya seorang yang menasihati dari kalangan hamba, dia akan mempelajari wasiat dari orang yang menasihatinya. Apabila ia diberi sebuah buku dengan maksud untuk dipahaminya, maka ia mengamalkan apa-apa yang tertulis dari wasiat tersebut. Begitu pula pemberi nasihat untuk Kitâbullâh, dia dituntut untuk memahaminya agar dapat mengamalkannya karena Allâh; sesuai dengan apa yang Allâh cintai dan ridhai, kemudian menyebarluaskan yang dia pahami kepada manusia, dan mempelajari Al-Qur-an terus-menerus didasari rasa cinta kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, serta beradab dengan adab-adabnya.”[12]

Hal ini diwujudkan dalam bentuk iman kepada Kitab-kitab samawi yang diturunkan Allâh Ta'ala dan meyakini Al-Qur‘ân merupakan penutup dari semua Kitab-kitab tersebut. Al-Qur‘an adalah Kalâmullâh yang penuh dengan mukjizat, yang senantiasa terpelihara, baik dalam hati maupun dalam lisan. Allâh Ta'ala sendirilah yang menjamin hal itu.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs al-Hijr/15:9)

Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur‘ân)
dan Kami sendiri yang menjaganya.

(Qs al-Hijr/15:9)
[13]

Menurut Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh, nasihat untuk kitab-Nya adalah dengan meyakini Al-Qur‘ân itu Kalâmullâh. Wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya, wajib mengamalkan, memuliakan, membacanya dengan sebenar-benarnya, mengutamakannya daripada selainnya, dan penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allâh yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allâh, dan merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allâh. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu. Barangsiapa yang ingin sampai di tempat tujuan, maka ia harus menempuh jalannya. Karena kalau tidak, ia pasti tersesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitâbullâh, niscaya ia tidak akan meninggalkannya sedikitpun.[14]

Secara rinci, nasihat untuk Kitâbullâh dilakukan melalui beberapa hal berikut.

a.

Membaca dan menghafal Al-Al-Qur‘ân.

Dengan membaca al-Al-Qur‘ân akan didapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan. Disamping itu akan melahirkan kebersihan jiwa, kejernihan perasaan, dan mempertebal ketakwaan. Membaca Al-Qur‘ân merupakan kebaikan dan merupakan syafa’at yang akan diberikan pada hari Kiamat kelak.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Bacalah Al-Qur‘ân, karena pada hari Kiamat ia akan datang
untuk memberi syafa’at kepada orang yang membacanya.
[15]


Sedangkan menghafal Al-Qur‘ân merupakan keutamaan yang besar. Melalui hafalan, hati akan lebih hidup dengan cahaya Kitâbullâh, manusia juga akan segan dan menghormatinya. Bahkan dengan hafalan itu, derajatnya di akhirat akan semakin tinggi, sesuai dengan banyaknya hafalan yang dimiliki.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Dikatakan kepada orang yang shahib (orang yang mengilmui
dan mengamalkannya) Al-Qur‘ân,
”Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil
sebagaimana engkau membacanya di dunia dengan tartil.
Karena kedudukanmu (di surga)
sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca”. [16]


Membacanya dengan tartil dan suara yang bagus, sehingga bacaannya dapat masuk dan diresapi.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Bukan golongan kami
orang yang tidak membaca Al-Qur‘ân dengan irama.[17]

b.

Mentadabburi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ayatnya.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs Muhammad/47:24)

Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur‘ân
ataukah hati mereka terkunci?
(Qs Muhammad/ 47:24)

c.

Mengajarkannya kepada generasi muslim agar ikut berperan dalam menjaga Al-Qur‘ân.

Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur‘an adalah kunci kebahagiaan dan ‘izzah (kejayaan) umat Islam.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari
dan mengajarkan Al-Qur‘ân.[18]

d.

Memahami dan mengamalkannya.

Seorang muslim wajib membaca Al-Qur‘ân dan harus berusaha memahaminya serta berusaha untuk mengamalkannya. Bagaimanapun, buah membaca Al-Qur‘ân baru akan kita peroleh setelah memahami dan mengamalkannya. Oleh karena itu, alangkah buruknya jika kita memahami ayat Al-Qur‘ân namun tidak mau mengamalkannya.

Allâh Ta'ala berfirman:

(Qs ash-Shaff/61:2-3)

Wahai orang-orang yang beriman,
kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
Amat besar kebencian di sisi Allâh bahwa kamu mengatakan
apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
(Qs ash-Shaff/61:2-3)
[19]


3. Nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata:

"Sedangkan nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pada masa hidupnya, ialah dengan mengerahkan segala kemampuan secara sungguh-sungguh dalam rangka taat, membela, menolong, memberikan harta (untuk perjuangan menegakkan agama Allâh) bila beliau menginginkannya, dan bersegera untuk mencintai beliau. Adapun setelah Beliau wafat, maka dengan perhatian dan kesungguhan untuk mencari Sunnah-nya, akhlak, dan adab-adabnya, mengagungkan perintahnya, istiqâmah dalam melaksanakannya, sangat marah dan berpaling dari orang yang menjalankan agama yang bertentangan dengan Sunnah-nya, marah terhadap orang yang menyia-nyiakan Sunnah beliau hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia, meskipun ia meyakini akan kebenarannya, mencintai orang yang memiliki hubungan dengan Beliau, dari kalangan karib kerabat atau familinya, juga dari kaum Muhajirin dan Anshar, atau dari seorang sahabat yang menemani Beliau sesaat di malam atau siang hari, dan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam hal berpenampilan dan berpakaian."[20]

Yang dimaksud dengan nasihat untuk Rasul-Nya, ialah dengan meyakini Beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allâh mengutusnya kepada para hamba-Nya, agar Beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka semua yang membuat mereka bahagia dan semua yang membuat mereka sengsara, menerangkan kepada mereka jalan Allâh yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan surga dan terhindar dari kepedihan api neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap semua yang Beliau putuskan. Tunduk serta patuh kepada Beliau, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan orang yang tajam matanya.

Orang yang menang, adalah orang yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya. Dan orang yang rugi, adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada Beliau, maka ia taat kepada Allâh. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberi balasan setimpal.[21]

Hal ini diaplikasikan dalam bentuk membenarkan risalahnya, membenarkan semua yang disampaikan, baik dalam Al-Qur‘an maupun as-Sunnah, serta mencintai dan mentaatinya. Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam ialah dengan ittibâ’ (mengikuti) beliau dan taat kepadanya.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs Ali ‘Imran/3:31)

Katakanlah (hai Muhammad):
“Jika kalian mencintai Allâh, maka ikutilah aku (Muhammad),
niscaya kalian dicintai Allâh”.
(Qs Ali ‘Imran/3:31)

Ketaatan kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam merupakan bentuk ketaatan kepada Allâh Ta’ala.

Allâh Ta’ala berfirman:

(Qs an- Nisâ‘/4:80)

Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia telah mentaati Allâh.
(Qs an- Nisâ‘/4:80)



4. Nasihat untuk Para Pemimpin Kaum Muslimin.

Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,

”Sedangkan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, ialah dengan mencintai ketaatan mereka kepada Allâh, mencintai kelurusan dan keadilan mereka, mencintai bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, benci kepada perpecahan umat dengan sebab melawan mereka, mengimani bahwa taat kepada mereka ialah demi ketaatan kepada Allâh, membenci orang yang keluar dari ketaatan kepada mereka (yaitu membenci orang yang tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap darah mereka halal), dan mencintai kejayaan mereka dalam taat kepada Allâh.”[22]

Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh berkata,

”Makna ‘nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin’, ialah nasihat yang ditujukan kepada para penguasa mereka. Yaitu dengan menerima perintah mereka, mendengar, dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq. Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemungkaran, serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena, dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.”[23]

Yang dimaksud dengan pemimpin kaum Muslimin, ialah para penguasa, wakil-wakilnya, atau para ulama. Agar penguasa ditaati, maka penguasa tersebut harus dari orang Islam sendiri.

Allâh Ta’ala berfirman:

(QS. An-Nisaa’: 59)

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allâh,
taatlah kepada Rasul dan penguasa dari kalian.
(QS. An-Nisaa’: 59)

Nasihat untuk pemimpin, ialah dengan mencintai kebaikan, kebenaran, dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Karena, melalui kepemimpinannyalah kemaslahatan kita bisa terpenuhi. Kita juga senang dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan mereka yang adil dan membenci perpecahan umat di bawah penguasa yang semena-mena.

Nasihat untuk para pemimpin dapat juga dilakukan dengan cara membantu mereka untuk senantiasa berada di atas jalan kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal-Jama’ah, ialah tidak melakukan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa, meskipun penguasa itu berbuat zhalim. Tidak boleh melakukan provokasi, baik dari atas mimbar, tempat khusus maupun umum, atau media lainnya. Karena yang demikian menyalahi petunjuk Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Salafush-Shalih.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa,
janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan.
Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya.
Bila penguasa itu mau mendengar nasihat tersebut maka itu yang terbaik.
Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima)
maka sungguh ia telah melaksanakan
kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.[24]

Sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi masyarakat yang tidak mau menasihati penguasanya dengan cara yang baik. Juga tidak ada kebaikan, bagi penguasa yang menindas rakyatnya dan membungkam orang-orang yang berusaha menasihatinya, bahkan menutup telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar suara-suara kebenaran. Dalam kondisi seperti ini, yang terjadi justru kerendahan dan kehancuran. Ini sangat mungkin terjadi jika masyarakat muslim telah menyeleweng dan jauh dari nilai-nilai Islam.

Adapun para ulama, nasihat yang dilakukan untuk Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh, dilakukan dengan jalan membantah berbagai pendapat sesat berkenaan dengan Al-Qur‘an dan as-Sunnah. Menjelaskan berbagai hadits, apakah hadits tersebut
shahih atau dha’if.

Para ulama juga mempunyai tanggung-jawab yang besar untuk selalu menasihati para penguasa, dan senantiasa menyerukan agar para penguasa berhukum dengan hukum Allâh dan Rasul-Nya. Jika mereka lalai dalam mengemban tanggung jawab ini sehingga tidak ada seorang pun yang menyerukan kebenaran di depan penguasa, maka kelak Allâh akan menghisabnya.

Kepada para ulama, hendaklah mereka terus-menerus berusaha datang menyampaikan kebenaran dan nasihat yang baik kepada pemerintah (penguasa) dan sabar dalam melakukannya, karena menyampaikan kalimat yang baik termasuk seutama-utama jihad.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Jihad yang paling utama adalah mengatakan keadilan (dalam riwayat lain: kebenaran)
di hadapan penguasa yang semena-mena.[25]


Para ulama juga akan dimintai pertanggung-jawaban, jika mereka justru memuji penguasa yang semena-mena, bahkan kemudian menjadi corong mereka. Sedangkan nasihat kita untuk para ulama, ialah dengan senantiasa mengingatkan mereka akan tanggung jawab tersebut, mempercayai hadits-hadits yang mereka sampaikan, jika memang mereka orang yang bisa dipercaya. Juga dengan jalan tidak mencerca mereka, karena hal tersebut dapat mengurangi kewibawaan dan membuat mereka sebagai bahan tuduhan.


5. Nasihat untuk Kaum Muslimin.

Makna “nasihat untuk kaum Muslimin pada umumnya”, ialah dengan menolong mereka dalam kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allâh. Maka seorang hamba harus memandang mereka dengan landasan yang satu, yaitu kacamata kebenaran.[26]

Nasihat untuk masyarakat muslim, dilakukan dengan cara menuntun mereka kepada berbagai hal yang membawa kebaikan dunia dan akhiratnya. Sangat disayangkan, kaum Muslimin telah mengabaikan tugas ini. Mereka tidak mau menasihati muslim yang lain, khususnya berkaitan dengan urusan akhirat.

Nasihat yang dilakukan seharusnya tidak terbatas dengan ucapan, tetapi harus diikuti dengan amalan. Dengan demikian, nasihat tersebut akan terlihat nyata dalam masyarakat muslim, sebagai penutup keburukan, pelengkap kekurangan, pencegah terhadap bahaya, pemberi manfaat, amar ma’ruf nahyu mungkar, penghormatan terhadap yang besar, kasih sayang terhadap yang lebih kecil, serta menghindari penipuan dan kedengkian.[27]


6. Nasihat yang Paling Baik Di antara Kaum Muslimin.

Nasihat yang paling baik, ialah nasihat yang diberikan ketika seseorang dimintai nasihat.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:

hadist

Jika seseorang meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia.[28]

Termasuk nasihat yang paling baik, yaitu nasihat yang dilakukan seseorang kepada orang lain ketika orang tersebut (yang dinasihati) tidak ada di hadapannya. Yaitu dilakukan dengan cara menolong dan membelanya.


7. Kedudukan Orang yang Memberikan Nasihat.

Amal para rasul ialah menasihati manusia kepada sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

Allâh Ta'ala berfirman menceritakan hamba-Nya, Nabi Hud 'alaihissalam :

(Qs al-A’râf/7: 68)

Aku menyampaikan amanat-amanat Rabb-ku kepadamu
dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.
(Qs al-A’râf/7: 68)


Allâh Ta'ala juga menceritakan Nabi Shalih 'alaihissalam yang berbicara kepada kaumnya:

(Qs Al-A'raf/7:79)

Maka Shalih meninggalkan mereka seraya berkata:
“Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabb-ku,
dan aku telah memberi nasihat kepadamu,
tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat”.
(Qs Al-A’râf/7:79)


Seseorang seharusnya merasa cukup mulia dengan melaksanakan amalan hamba-hamba Allâh yang paling mulia, yaitu para nabi dan rasul. Demikianlah hakikat nasihat. Mudah-mudahan Allâh Ta'ala menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu saling menasihati. Sehingga memiliki sebagian sifat-sifat orang yang beruntung, sebagaimana telah digariskan Allâh Ta'ala dengan firman-Nya:

(Qs al-'Ashr/103:1-3)

Demi masa.
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih
dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran
dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.
(Qs al-‘Ashr/103:1-3)

HUKUM MEMBERIKAN NASIHAT

Diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallâhu'anhu, ia berkata:

hadist

Aku membai’at Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
(dengan isi kandungan bai'at, aku akan) tetap mengerjakan shalat,
menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim.[29]


Imam Nawawi rahimahullâh berkata,

”Hukum memberi nasihat ialah fardhu kifayah. Artinya, apabila ada seseorang yang sudah mengerjakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lain. Dan nasihat ini adalah wajib menurut kadar kemampuan.”


Syaikh Nazhim Muhammad Sulthân berkata,

”Saya berpendapat, hukum memberi nasihat dengan maknanya yang menyeluruh sebagaimana sudah dijelaskan, ada yang fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib, dan ada juga yang sunnah. Karena Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjelaskan, agama adalah nasihat. Sedangkan hukum-hukum agama ada yang wajib, sunnah, fardhu ‘ain, dan fardhu kifayah.”[30]

ADAB-ADAB MEMBERI NASIHAT

Di antara adab memberi nasihat dalam Islam, yaitu menasihati saudaranya dengan tidak diketahui orang lain. Karena, barangsiapa menutupi keburukan saudaranya maka Allâh Ta'ala akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat. Sebagian ulama berkata, barangsiapa menasihati seseorang dan hanya ada mereka berdua, maka itulah nasihat yang sebenarnya.

Barangsiapa menasihati saudaranya di depan banyak orang maka yang demikian itu mencela dan merendahkan orang yang dinasihati. Fudhail bin Iyadh rahimahullâh berkata,

"Seorang mukmin, ialah orang yang menutupi aib dan menasihati. Sedangkan orang fasik, ialah orang yang merusak dan mencela."[31]

Al-Imam Ibnu Hibbân rahimahullâh (wafat 354 H) berkata,

"Sebagaimana telah kami sebutkan, memberi nasihat merupakan kewajiban seluruh manusia, tetapi dalam cara menyampaikannya -tidak boleh tidak- harus secara rahasia. Karena, barangsiapa menasihati saudaranya di hadapan orang lain, berarti ia telah mencelanya. Dan barangsiapa yang menasihatinya secara rahasia, berarti ia telah memperbaikinya. Sesungguhnya menyampaikan dengan penuh perhatian kepada saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun, lebih besar kemungkinannya untuk diterima daripada menyampaikan dengan maksud mencelanya."

Kemudian al-Imam Ibnu Hibban rahimahullâh menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan, ia berkata:

"Saya bertanya kepada Mis’ar, ‘Apakah engkau suka bila ada orang lain memberitahukan kekurangan-kekuranganmu?’
Ia menjawab, ’Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku dengan cara menjelek-jelekkanku, maka aku tidak senang. Tetapi bila yang datang kepadaku seorang pemberi nasihat, maka aku senang’.”


Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullâh mengatakan,

”Nasihat, apabila dilakukan seperti apa yang telah kami sebutkan maka akan melanggengkan kasih sayang dan menjadi penyebab terwujudnya hak ukhuwah (persaudaraan).”[32]

Al-Imam Abu Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Ibnu Hazm rahimahullâh (wafat 456 H) berkata,

”Maka wajib bagi seseorang untuk selalu memberi nasihat, baik yang diberi nasihat itu suka maupun benci, tersinggung maupun tidak tersinggung. Apabila engkau memberikan nasihat maka sampaikan secara rahasia, jangan di hadapan orang lain dan cukup dengan memberikan isyarat, tanpa secara terus-terang. Kecuali, orang yang dinasihati tidak memahami isyaratmu maka harus secara terus-terang. Janganlah memberi nasihat dengan syarat harus diterima. Jika engkau melampaui batas adab-adab tersebut maka engkau orang yang zhalim, bukan pemberi nasihat, dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah. Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya.”[33]

Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berkata dalam sya’irnya:

Syair

Tutupilah kesalahanku dengan nasihatmu ketika aku seorang diri.
Hindarilah menasihatiku di tengah khalayak ramai.
Karena memberikan nasihat di hadapan banyak orang.
Sama saja dengan memburuk-burukkan, aku tidak sudi mendengarnya.
Jika engkau menyalahiku dan tidak mengikuti ucapanku.
Maka janganlah engkau kaget bila nasihatmu tidak ditaati.
[34]

FAWAID HADITS

  1. Nasihat memiliki kedudukan yang besar dan agung dalam agama Islam.
  2. Nasihat ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin kaum Muslimin, dan kepada kaum Muslimin pada umumnya.
  3. Wajib ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
  4. Wajib ikhlas dalam memberikan nasihat.
  5. Tidak boleh khianat dalam memberikan nasihat.
  6. Bolehnya mengakhirkan keterangan dari waktu ketika menyampaikan nasihat.
  7. Nasihat dikatakan sebagai agama, karena iman terdiri dari perkataan dan perbuatan.
  8. Nasihat termasuk dari iman. Karena itulah Imam al-Bukhari berkata dalam Shahîh-nya, dalam Kitâbul- Imân.
  9. Baiknya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam mengajarkan agama kepada para sahabatnya.
  10. Para sahabat radhiyallâhu'anhum sangat berkeinginan keras untuk mendapatkan ilmu.
  11. Dakwah itu harus dimulai dari yang paling penting kemudian yang penting.

Marâji’:

  1. Al-Wâfî fî Syarhil-Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  2. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts, Ibnul-Atsîr.
  3. Fiqih Nasihat, Fariq bin Ghasim Anuz.
  4. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.
  5. Irwâ-ul Ghalîl fii Takhriiji Ahâdîts Manâris-Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  6. Jâmi’ul ‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
  7. Qawâ’id wa Fawâ-id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya: Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.
  8. Shahîh Muslim, dan lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam takhrij hadits.
  9. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  10. Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
  11. Syarah Shahîh Muslim, karya: al-Imam an-Nawawi
  12. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, al-‘Allamah Muhammad Hayat as-Sindi. Tahqiq: Hikmat bin Ahmad al-Hariri, Daar Ramaadi, Cetakan I, Tahun 1415 H.
  13. Syarhul- Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  14. Syarhus-Sunnah, al-Imam al-Baghawi.
  15. Ta’zhîm Qadrish-Shalâh, Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Tahqiq dan Takhrij: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul-Jabbar al-Fariyuwa’i, Maktabah ad-Dâr Madinah an-Nabawiyyah, Cetakan I.
  16. Dan kitab-kitab lainnya yang disebutkan dalam catatan kaki.

[1]

Siyar ‘Alâmin Nubalâ (II/442-448), al-Ishâbah fî Tamyîzish-Shâhâbah (I/183-184), dan Tahdzîbut- Tahdzîb (I/449, no. 951).

[2]

Lisânul-Arab (XIV/158-159) bagian kata “Nashaha”. Daar Ihyâ-ut Turats al-‘Arabi, Cetakan I, Tahun 1408H.

[3]

Syarah Shahîh Muslim (II/37).

[4]

Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/219). Lihat juga an-Nihâyah fî Gharîbil-Hadits (V/63).

[5]

HR Abu Dawud (no. 1949), an-Nasâ-i (V/256), at-Tirmidzi (no. 2975). Lihat Fat-hul Bâri (I/138).

[6]

Fat-hul Bâri (I/138).

[7] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/218).
[8]

Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh, (II/691-692).

[9]

Syarah Shahîh Muslim (II/38) oleh Imam an-Nawawi.

[10]

Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/222).

[11] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyah, hlm. 47-48.
[12] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693).
[13]

Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42.

[14]

Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.

[15]

HR Muslim (no. 804), dari Sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallâhu'anhu.

[16] HR Abu Dawud (no. 1464) dan at-Tirmidzi (no. 2914), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu'anhu.
[17] HR al-Bukhari (no. 7527), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.
[18]

HR al-Bukhari (no. 5027), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallâhu'anhu.

[19]

Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42-43.

[20]

Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh (II/693).

[21] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[22] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693-694).
[23]

Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.

[24]

HR Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, Bab: Kaifa Nashihatur-Ra’iyyah lil-Wulât (II/ 507-508 no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm rahimahullâh.

[25]

HR Abu Dawud (no. 4344), at-Tirmidzi (no. 2174), dan Ibnu Majah (no. 4011), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri. Lihat Silsilah al- Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 491.

[26] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.
[27] Al-Wâfî fî Syarah al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hlm. 45.
[28]

HR Muslim (no. 2162), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.

[29]

HR al-Bukhari (no. 57) dan Muslim (no. 56 [97]).

[30] Qawâ’id wa Fawâ-id minal-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 95.
[31] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 46.
[32] Raudhatul-‘Uqalâ’ wa Nuzhatul-Fudhalâ`, hlm. 176-177.
[33]

Akhlâq was Siyar fî Mudâwâtin Nufûs (hal. 45).

[34]

Diwân Imam asy-Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad ‘Abdur-Rahim, Darul-Fikr, hlm. 275.