Jumat, 25 Desember 2009

Jumlah Muslim Afro-Amerika Meningkat


Warga Amerika kelahiran Afrika (dikenal dengan sebutan Afro-Amerika) kian banyak memeluk Islam. Demikian diberitakan Associated Press. Meskipun jumlah Muslim di Amerika belum dipastikan secara tepat, namun survei terbaru Pew memperkirkan jumlah mereka sekitar 2,35 juta, 35 persen di antaranya kulit hitam.

Menurut Lawrence Mamiya, guru besar studi agama dan Afrika di Vassar College dan ahli Islam Amerika, organisasi-organisasi Muslim di Amerika diperkirkan beranggotakan 6 juta orang, sepertiganya kulit hitam.

Menurutnya, kebanyakan Muslim kulit hitam menganut faham Suni dan beribadah di sekitar 300 masjid di seluruh Amerika. “Mayoritas Muslim Afro-Amerika menggunakan agamanya untuk memperkuat spiritualitas mereka,” kata Mamiya yang sudah mewawancarai banyak pemimpin dan kelompok Muslim kulit hitam.

Dikatakannya, jumlah Muslim kulit hitam meningkat, tapi tidak secepat sebelum serangan 9/11. Mereka masuk Islam karena agama ini menekankan kesamaan derajat manusia, disiplin, dan keluarga.

Beberapa warga kulit putih Amerikan memeluk Islam “karena cenderung melihat Islam sebagai hal asing,” kata Mamiya seperti dikutip EURweb. Bagi banyak kalangan Afro-Amerika, mereka masuk Islam juga karena melihat Kristen sebagai “agama budak” (slave religion). (ap/eurweb/romeltea.com).*

Makna Muhasabah

Dari Syadad bin Aus r.a., dari Rasulullah saw., bahwa beliau berkata, ‘Orang yang pandai adalah yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah swt. (HR. Imam Turmudzi, ia berkata, ‘Hadits ini adalah hadits hasan’)

Gambaran Umum Hadits

Hadits di atas menggambarkan urgensi muhasabah (evaluasi diri) dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Karena hidup di dunia merupakan rangkaian dari sebuah planing dan misi besar seorang hamba, yaitu menggapai keridhaan Rab-nya. Dan dalam menjalankan misi tersebut, seseorang tentunya harus memiliki visi (ghayah), perencanaan (ahdaf), strategi (takhtith), pelaksanaan (tatbiq) dan evaluasi (muhasabah). Hal terakhir merupakan pembahasan utama yang dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam hadits ini. Bahkan dengan jelas, Rasulullah mengaitkan evaluasi dengan kesuksesan, sedangkan kegagalan dengan mengikuti hawa nafsu dan banyak angan.

Indikasi Kesuksesan dan Kegagalan

Hadits di atas dibuka Rasulullah dengan sabdanya, ‘Orang yang pandai (sukses) adalah yang mengevaluasi dirinya serta beramal untuk kehidupan setelah kematiannya.’ Ungkapan sederhana ini sungguh menggambarkan sebuah visi yang harus dimiliki seorang muslim. Sebuah visi yang membentang bahkan menembus dimensi kehidupan dunia, yaitu visi hingga kehidupan setelah kematian.

Seorang muslim tidak seharusnya hanya berwawasan sempit dan terbatas, sekedar pemenuhan keinginan untuk jangka waktu sesaat. Namun lebih dari itu, seorang muslim harus memiliki visi dan planing untuk kehidupannya yang lebih kekal abadi. Karena orang sukses adalah yang mampu mengatur keinginan singkatnya demi keinginan jangka panjangnya. Orang bertakwa adalah yang ‘rela’ mengorbankan keinginan duniawinya, demi tujuan yang lebih mulia, ‘kebahagian kehidupan ukhrawi.’

Dalam Al-Qur’an, Allah swt. seringkali mengingatkan hamba-hamba-Nya mengenai visi besar ini, di antaranya adalah dalam QS. Al-Hasyr (59): 18–19.

Muhasabah atau evaluasi atas visi inilah yang digambarkan oleh Rasulullah saw. sebagai kunci pertama dari kesuksesan. Selain itu, Rasulullah saw. juga menjelaskan kunci kesuksesan yang kedua, yaitu action after evaluation. Artinya setelah evaluasi harus ada aksi perbaikan. Dan hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah saw. dengan sabdanya dalam hadits di atas dengan ’dan beramal untuk kehidupan sesudah kematian.’ Potongan hadits yang terakhir ini diungkapkan Rasulullah saw. langsung setelah penjelasan tentang muhasabah. Karena muhasabah juga tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya tindak lanjut atau perbaikan.

Terdapat hal menarik yang tersirat dari hadits di atas, khususnya dalam penjelasan Rasulullah saw. mengenai kesuksesan. Orang yang pandai senantiasa evaluasi terhadap amalnya, serta beramal untuk kehidupan jangka panjangnya yaitu kehidupan akhirat. Dan evaluasi tersebut dilakukan untuk kepentingan dirinya, dalam rangka peningkatan kepribadiannya sendiri.

Sementara kebalikannya, yaitu kegagalan. Disebut oleh Rasulullah saw, dengan ‘orang yang lemah’, memiliki dua ciri mendasar yaitu orang yang mengikuti hawa nafsunya, membiarkan hidupnya tidak memiliki visi, tidak memiliki planing, tidak ada action dari planingnya, terlebih-lebih memuhasabahi perjalanan hidupnya. Sedangkan yang kedua adalah memiliki banyak angan-angan dan khayalan, ’berangan-angan terhadap Allah.’ Maksudnya, adalah sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, sebagai berikut: Dia (orang yang lemah), bersamaan dengan lemahnya ketaatannya kepada Allah dan selalu mengikuti hawa nafsunya, tidak pernah meminta ampunan kepada Allah, bahkan selalu berangan-angan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosanya.

Urgensi Muhasabah

Imam Turmudzi setelah meriwayatkan hadits di atas, juga meriwayatkan ungkapan Umar bin Khattab dan juga ungkapan Maimun bin Mihran mengenai urgensi dari muhasabah.

1. Mengenai muhasabah, Umar r.a. mengemukakan:

‘Hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kalian untuk hari aradh akbar (yaumul hisab). Dan bahwasanya hisab itu akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab (evaluasi) dirinya di dunia.

Sebagai sahabat yang dikenal ‘kritis’ dan visioner, Umar memahami benar urgensi dari evaluasi ini. Pada kalimat terakhir pada ungkapan di atas, Umar mengatakan bahwa orang yang biasa mengevaluasi dirinya akan meringankan hisabnya di yaumul akhir kelak. Umar paham bahwa setiap insan akan dihisab, maka iapun memerintahkan agar kita menghisab diri kita sebelum mendapatkan hisab dari Allah swt.

2. Sementara Maimun bin Mihran r.a. mengatakan:

‘Seorang hamba tidak dikatakan bertakwa hingga ia menghisab dirinya sebagaimana dihisab pengikutnya dari mana makanan dan pakaiannya’.

Maimun bin Mihran merupakan seorang tabiin yang cukup masyhur. Beliau wafat pada tahun 117 H. Beliaupun sangat memahami urgensi muhasabah, sehingga beliau mengaitkan muhasabah dengan ketakwaan. Seseorang tidak dikatakan bertakwa, hingga menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri. Karena beliau melihat salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang senantiasa mengevaluasi amal-amalnya. Dan orang yang bertakwa, pastilah memiliki visi, yaitu untuk mendapatkan ridha Ilahi.

3. Urgensi lain dari muhasabah adalah karena setiap orang kelak pada hari akhir akan datang menghadap Allah swt. dengan kondisi sendiri-sendiri untuk mempertanggung jawabkan segala amal perbuatannya. Allah swt. menjelaskan dalam Al-Qur’an: “Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” [QS. Maryam (19): 95, Al-Anbiya’ (21): 1].

Aspek-Aspek Yang Perlu Dimuhasabahi

Terdapat beberapa aspek yang perlu dimuhasabahi oleh setiap muslim, agar ia menjadi orang yang pandai dan sukses.

1.Aspek Ibadah

Pertama kali yang harus dievaluasi setiap muslim adalah aspek ibadah. Karena ibadah merupakan tujuan utama diciptakannya manusia di muka bumi ini. [QS. Adz-Dzaariyaat (51): 56]

2. Aspek Pekerjaan & Perolehan Rizki

Aspek kedua ini sering kali dianggap remeh, atau bahkan ditinggalkan dan ditakpedulikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Karena sebagian menganggap bahwa aspek ini adalah urusan duniawi yang tidak memberikan pengaruh pada aspek ukhrawinya. Sementara dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda:

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, ‘Tidak akan bergerak tapak kaki ibnu Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara; umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya, kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, dan ilmunya sejauh mana pengamalannya.’ (HR. Turmudzi)

3.Aspek Kehidupan Sosial Keislaman

Aspek yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah aspek kehidupan sosial, dalam artian hubungan muamalah, akhlak dan adab dengan sesama manusia. Karena kenyataannya aspek ini juga sangat penting, sebagaimana yang digambarkan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits:

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Sahabat menjawab, ‘Orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki perhiasan.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa (dosa) menuduh, mencela, memakan harta orang lain, memukul (mengintimidasi) orang lain. Maka orang-orang tersebut diberikan pahala kebaikan-kebaikan dirinya. Hingga manakala pahala kebaikannya telah habis, sebelum tertunaikan kewajibannya, diambillah dosa-dosa mereka dan dicampakkan pada dirinya, lalu dia pun dicampakkan ke dalam api neraka. (HR. Muslim)

Melalaikan aspek ini, dapat menjadi orang yang muflis sebagaimana digambarkan Rasulullah saw. dalam hadits di atas. Datang ke akhirat dengan membawa pahala amal ibadah yang begitu banyak, namun bersamaan dengan itu, ia juga datang ke akhirat dengan membawa dosa yang terkait dengan interaksinya yang negatif terhadap orang lain; mencaci, mencela, menuduh, memfitnah, memakan harta tetangganya, mengintimidasi dsb. Sehingga pahala kebaikannya habis untuk menutupi keburukannya. Bahkan karena kebaikannya tidak cukup untuk menutupi keburukannya tersebut, maka dosa-dosa orang-orang yang dizaliminya tersebut dicampakkan pada dirinya. Hingga jadilah ia tidak memiliki apa-apa, selain hanya dosa dan dosa, akibat tidak memperhatikan aspek ini. Na’udzubillah min dzalik.

4. Aspek Dakwah

Aspek ini sesungguhnya sangat luas untuk dibicarakan. Karena menyangkut dakwah dalam segala aspek; sosial, politik, ekonomi, dan juga substansi dari da’wah itu sendiri mengajak orang pada kebersihan jiwa, akhlaqul karimah, memakmurkan masjid, menyempurnakan ibadah, mengklimakskan kepasrahan abadi pada ilahi, banyak istighfar dan taubat dsb.

Tetapi yang cukup urgens dan sangat substansial pada evaluasi aspek dakwah ini yang perlu dievaluasi adalah, sudah sejauh mana pihak lain baik dalam skala fardi maupun jama’i, merasakan manisnya dan manfaat dari dakwah yang telah sekian lama dilakukan? Jangan sampai sebuah ‘jamaah’ dakwah kehilangan pekerjaannya yang sangat substansial, yaitu dakwah itu sendiri.

Evaluasi pada bidang dakwah ini jika dijabarkan, juga akan menjadi lebih luas. Seperti evaluasi dakwah dalam bidang tarbiyah dan kaderisasi, evaluasi dakwah dalam bidang dakwah ‘ammah, evaluasi dakwah dalam bidang siyasi, evaluasi dakwah dalam bidang iqtishadi, dsb?
Pada intinya, dakwah harus dievaluasi, agar harakah dakwah tidak hanya menjadi simbol yang substansinya telah beralih pada sektor lain yang jauh dari nilai-nilai dakwah itu sendiri. Mudah – mudahan ayat ini menjadi bahan evaluasi bagi dakwah yang sama-sama kita lakukan: Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [QS. Yusuf (12): 108]

Oleh: Mochamad Bugi

Inilah Kasih Sayang Rosululloh SAW dalam Keluarga !

Ibnu Umar pernah datang kepada Aisyah RA dan berkata, “Izinkan kami di sini sejenak dan ceritakanlah kepada kami perkara paling mempesona dari semua yang pernah engkau saksikan pada diri Nabi.”

‘Aisyah menarik nafas panjang. Kemudian dengan terisak menahan tangis, ia berkata dengan suara lirih, “Kaana kullu amrihi ‘ajaba. Ah, semua perilakunya menakjubkan bagiku.”

Ibnu Katsir menukil peristiwa ini ketika menafsirkan surat ‘Ali Imran ayat
190-191. Ada yang menjadi tanda-tanya bagi kita sesudah membaca kisah ini. Jika ‘Aisyah berkata, “Kaana kullu amrihi ‘ajaba. Ah, semua perilakunya menakjubkan bagiku.”; Aku tidak tahu apakah yang akan diucapkan oleh istri kita jika suaminya ditakdirkan meninggal lebih dulu. Saya juga tidak tahu apakah yang akan diucapkan oleh anak-anak kita tentang orangtuanya.

Semuanya terpulang kepada kita. Apakah kita mau mencoba untuk menjadi bapak dan suami yang lebih menyejukkan hati –meski harus gagal
berkali-kali—ataukah kita merasa telah cukup mulia dengan perhatian kita
yang tak seberapa.

oOo

Banyak para bapak enggan mengusapkan tangan ke pipi anaknya yang sedang meneteskan airmata. Mereka juga tidak pernah menyempatkan diri, meski cuma sekali, untuk membaringkan tubuh anaknya yang letih hanya karena mereka merasa telah banyak berjasa dengan mencari uang yang tak seberapa.

Mereka ingin dihormati oleh anak-anaknya, tetapi dengan menciptakan jarak sehingga anak tak pernah sanggup mencurahkan isi hatinya kepada bapaknya sendiri. Mereka ingin menjadi bapak yang disegani, tetapi dengan cara membangkitkan ketakutan. Padahal Rasulullah Saw. sering mencium putrinya, Fathimatuz Zahra. Bahkan ketika putrinya telah beranjak dewasa.

Berikut ini teladan dari Junjungan Kita SAW :

Aisyah r.a.: Ada seorang Arab dusun datang kepada Nabi Saw. sambil berkata, “Engkau mencium anak-anak, sedangkan kami tidak pernah mencium mereka.” Nabi Saw. menjawab, “Apa dayaku apabila Tuhan telah mencabut kasih-sayang dari hatimu.” (HR. Bukhari).

Nabi Saw. mencontohkan bagaimana menyayangi anak. Pernah Rasulullah Saw. menggendong cucunya, Umamah binti Abi Al-Ash, ketika sedang shalat. Jika rukuk, Umamah diletakkan dan ketika bangun dari rukuk, maka Umamah diangkat kembali.

Pernah juga Rasulullah Saw. bermain kuda-kudaan dengan cucunya yang lain,Hasan dan Husain. Ketika Rasulullah Saw. sedang merangkak di atas tanah,sementara kedua cucunya berada di punggungnya, Umar datang lalu berkata,“Hai Anak, alangkah indah tungganganmu.” Rasulullah Saw. menjawab,“Alangkah indahnya para penunggangnya!”

Tak jarang Rasulullah Saw. menghadapi anak-anak dengan sikap melucu. Bila mendatangi anak-anak kecil, Rasulullah Saw. jongkok di hadapan mereka, memberi pengertian kepada mereka, juga mendo’akan mereka. Begitu hadis riwayat Ath-Thusi menceritakan.

Sementara Usamah bin Zaid memberi kesaksian, “(Sewaktu aku masih kecil ) Rasulullah Saw. pernah mengambil aku untuk didudukkan pada pahanya, sedangkan Hasan didudukkan pada paha beliau yang satunya, kemudian kami berdua didekapnya, seraya berdo’a, “Ya Allah,kasihanilah keduanya, karena aku telah mengasihi keduanya.” (HR. Bukhari).

Abu Hurairah ra pernah menceritakan: “Rasulullah saw pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali ra. Iapun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.

Pernah Beliau sholat sambil menggendong Umamah putri Zaenab binti Rasulullah saw dari suaminya yang bernama Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’. Pada saat berdiri, beliau menggendongnya dan ketika sujud, beliau meletakkannya. (Muttafaq ‘alaih)

Kisah tentang Rasulullah Saw. bersama anak adalah kisah tentang
kasih-sayang. Ia memendekkan shalatnya ketika mendengar tangis anak. Karena anak pula, Rasulullah Saw. pernah bersujud sangat lama. Begitu lamanya Rasulullah Saw. bersujud sampai-sampai para sahabat mengira Rasulullah Saw. sedang menerima wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah, ada cucu yang menaiki punggungnya.

Tentang mencintai anak, Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Cintailah
anak-anak dan sayangilah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka, tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki.” (HR. Ath-Thahawi).

Air mata Nabi Muhammad saw menetes disebabkan kematian putra beliau bernama Ibrahim, Abdurrahman bin ‘Auf ra bertanya kepada beliau: “Apakah Anda juga menangis wahai Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, ini adalah ungkapan kasih sayang yang diiringi dengan tetesan air mata. Sesungguhnya air mata ini menetes, hati ini bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Allah Ta’ala. Sungguh, kami sangat berduka cita berpisah denganmu wahai Ibrahim.” (HR. Bukhari)

Meskipun anak-anak biasa merengek dan mengeluh serta banyak tingkah, namun Nabi Muhammad saw tidaklah marah, memukul, membentak, dan menghardik mereka. Beliau tetap berlaku lemah lembut dan tetap bersikap tenang dalam menghadapi mereka.

Hari ini, ketika kita mengaku sebagai ummat Muhammad, apakah yang sudah kita lakukan pada anak-anak kita? Apakah kita telah mengusap kepala anak-anak kita sebagaimana Rasulullah Saw. melakukan? Apakah kita juga telah mengecup kening anak-anak kita yang sangat rindu kasih-sayang bapaknya?

Ataukah kita seperti Aqra’ bin Habis At-Tamimi yang tak pernah
mencium anaknya, sehingga Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa tidak menyayangi, dia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari).

Kita ingin disayangi oleh anak-anak kita ketika usianya telah tua, tetapi
tidak pernah menanam cinta dan kasih-sayang. Kita ingin dirindukan oleh
anak-anaknya di saat renta, tetapi tak pernah punya waktu untuk tertawa bersama. Banyak yang merasa, kerja sehari telah cukup untuk membeli semua. Sehingga tidak ada yang mengetahui urusan anak di rumah, kecuali istri. Bahkan yang lebih tragis, istri pun tak tahu sama sekali, sebab telah ada pembantu yang menggantikan semuanya.

Astaghfirullahal ‘adzim. Alangkah sering kita merasa suci, padahal tak satu pun perilaku Nabi Saw kepada anak atau istri yang sanggup kita contoh.

Kamis, 24 Desember 2009

Indahnya Pernikahan dalam Islam

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memaknakan dalam haditsnya, menikah adalah menyempurnakan setengah dari agamanya. Ungkapan ini menegaskan betapa pernikahan menduduki posisi yang mulia dalam Islam. Ia bukan sekadar lembaga untuk menghalalkan “aktivitas ranjang”. Namun lebih dari itu. Menikah merupakan babak baru dari seorang individu muslim menjadi sebentuk keluarga di mana ia akan menegakkan syariat agama ini bukan hanya untuk dirinya sendiri namun juga terhadap pasangan hidupnya, anak-anaknya, dst.

Nilai kemuliaan atau kesakralan pernikahan dalam Islam juga tecermin dari “prosesi” pendahuluan yang juga beradab. Islam hanya mengenal proses ta’aruf. Bukan praktik iseng atau coba-coba layaknya pacaran. Namun dilambari niatan yang tulus untuk berumah tangga sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala diringi dengan kesiapan untuk menerima segala kelebihan dan kekurangan dari pasangan hidupnya. Bukan niatan-niatan duniawi seperti mengejar materi, menutup aib, mengubur rasa malu, atau sekadar pelarian dari “patah hati”.

Islam juga mengatur proses walimah atau resepsi pernikahan yang menonjolkan nuansa kesederhanaan dengan diliputi tuntunan syariat. Bukan mengukuhi adat, tidak pula kental dengan tradisi Barat. Walimah dalam Islam, bukanlah hajatan yang sarat gengsi sehingga menuntut sahibul hajat untuk menyelenggarakan di luar kemampuannya.

Walimah nikah juga tidaklah dimaknai sebagai acara jual beli yang memperhitungkan untung rugi atau minimalnya “balik modal”, sebagaimana hal ini tecermin dalam budaya amplop. Sehingga yang diundang tidak dibedakan antara yang “beramplop tebal”, “tipis”, atau bahkan yang “tidak beramplop sama sekali”. Alhasil, tidak berlaku kaidah “yang penting bukan orangnya yang datang (untuk mendoakan), namun amplopnya.” Bahkan sebagaimana disitir dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut makanan dari walimatul ‘urs yang hanya mengundang orang-orang kaya sebagai sejelek-jelek makanan.

Lebih-lebih jika itu semua dibumbui acara-acara yang tidak memiliki makna secara Islam seperti (dalam adat Jawa) siraman, ngerik, midodareni, jual dawet, panggih, balang suruh, nginjak telur, dan sebagainya. Atau yang sok kebarat-baratan (baca: latah) dengan standing party (pesta berdiri), tukar cincin, lempar bunga, berciuman di depan tamu undangan, dansa, atau yang sekadar menyuguhkan “hiburan” berupa musik (organ tunggal).

Namun demikian, soal kemungkaran dalam proses menikah ini tidak hanya terjadi dalam dunia awam. Di kalangan aktivis atau pergerakan Islam juga tak sepi dari kemungkaran. Dalam niat, tak sedikit dari mereka yang meniatkan menikah karena ingin lari dari ”masa lalu”, semata menghindari orangtua yang dianggap jauh dari nilai- nilai Islam, dan sebagainya. Dalam tataran praktik ada yang mengawali proses nikah dengan pacaran ”Islami”, saling tukar foto, biro jodoh ”Islami”, hingga menikah tanpa wali.

Sebaliknya, ada pula kelompok sempalan Islam yang justru mengajarkan untuk hidup membujang atau selibat sebagaimana ini telah dilakoni para pastor, frater, bruder, suster, biksu/biksuni, biarawan/biarawati, rahib, dan sejenisnya. Itulah salah satu inti ajaran Sufi. Membiaklah dari gaya hidup menyimpang ala “rohaniwan-rohaniwan” ini, beragam kelainan seperti homoseks, pedofilia, incest (hubungan seks sedarah), dan lainnya.

Tak kalah “kacau balau”, adalah apa yang menjadi amalan ibadahnya orang-orang Syiah Rafidhah, yakni nikah mut’ah. Model pernikahan yang umum disebut dengan kawin kontrak ini praktiknya justru menjadi pintu perzinaan yang dikemas legal. Tak heran, jika ada orang-orang yang diulamakan atau ditokohkan tertangkap basah melakukan perzinaan, alasan nikah mut’ah kerap mengemuka.

Begitulah ketika fitrah agama ini dilanggar. Perzinaan semakin subur, perilaku seksual menyimpang kian meluas, dan kerusakan masyarakat pun menjadi bom waktu. Maka sudah masanya bagi kita untuk menghidupkan syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala, mewujudkan pernikahan Islami di tengah masyarakat kita!

Sumber : http://www.cahayasalaf.co.cc

Sabtu, 19 Desember 2009

Narkoba mengancam generasi muda

JAKARTA (Pos Kota) – Sebagai ibukota, Jakarta masih menjadi surga bagi pengguna narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 6.980.700 warga merupakan pecandu barang haram tersebut.

Dengan angka ini menempatkan Jakarta sebagai peringkat pertama nasional dalam penggunaan narkoba. Kepala Pusat Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengkalkulasikan perhitungan setiap 100 warga terdapat lima diantaranya terlibat dalam masalah narkoba.

Alasan tingginya penggunaan barang setan ini dapat terindikasi dari banyaknya aksi kekerasan seperti pengrusakan, pemerasan, penganiayaan dan tawuran yang kerap menaungi sisi sosial masyarakat.

Jumlah pemakai yang ditorehkan, jauh lebih tinggi dibanding peringkat kedua yakni Yogyakarta dengan 2.537.100 orang dan ketiga Maluku sebanyak 968.900 orang. Bahkan akibat penggunaan narkoba yang tidak terkendali berpengaruh pada meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS.

Hingga Juli 2009 di Jakarta, jumlah pengidap virus mematikan ini telah mencapai 4.467 orang. Korban meninggal sebanyak 425 orang. Dari jumlah kasus AIDS tersebut 71,1 persen dikontribusikan dari pengguna narkotika psikotropika dan zak adiktif Suntik, 23 persen dari transmisi seksual, dan sisanya dari perinatal maupun yang tidak diketahui.

Menanggapi masalah ini Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai langkah penekanan penggunaan narkoba. Beberapa program yakni Kampung Kite Bersih Narkoba. “Dengan program ini ditargetkan dalam penekan jumlah pemakai narkoba hingga 10 persen,” ujar Prijanto, di Balaikota, Senin (23/11).


INTRODUKSI (sumber:http://www.suryantara.wordpress.com)

NAPZA ialah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif, bahasa “kerennya” adalah NARKOBA yang merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Masyarakat sudah banyak mendengar suguhan kata-kata ini dan telah menjadi ancaman di depan mata.

Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.

Saat ini dikenal jenis-jenis zat psikotropika dan zat adiktif, yaitu zat sintesis atau obat yang dihasilkan melalui proses kimia yang apabila pemakaian melebihi dosis atau disalahgunakan, akan memiliki efek sama dengan pemakaian jenis narkotika. Jenis-jenis zat psikotropika secara klinis tergolong dalam kelompok-kelompok zat anti psikosis, neurosis, depresi, dan psikotogenik dikenal dengan obat penenang atau halusinogen (zat penghayal). Dari jenis zat adiktif dikenal obat-obatan yang dapat menimbulkan rasa ketergantungan. Kedua jenis zat di atas tergolong sebagai narkotika sintetis, kemudian dikenal nama-nama obat seperti methadon, barbitarat, amphetamin, dll.

Alkohol juga merupakan zat lain berbentuk cair yang memabukkan dan mengakibatkan kecanduan. Zat tersebut (dalam bentuk minuman maupun makanan) diperoleh melalui proses senyawa kimia dan fermentasi.

BAHAYA PENYALAHGUNAAN NAPZA

NAPZA menyerang dan merusak syaraf dan akal manusia. Ini mengakibatkan perasaan dan akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Penyalahgunaan pemakaian morfin maupun heroin yang berkepanjangan dapat menimbulkan “addict” (ketergantungan) dan ia akan meningkatkan takaran pemakaian sesuai dengan tingkat efeknya.

Sementara itu, pemakaian kokain yang berlebihan akan mengakibatkan kejang-kejang diikuti dengan timbulnya gangguan pernapasan. Hal ini bisa menjadi fatal bagi pemakai jika terjadi koma dan gangguan fungsi jantung. Ganja juga dapat mengakibatkan denyut jantung menjadi meningkat dan gangguan pada paru-paru (pernapasan) yang dapat menimbulkan kanker. Pemakaian pada masa kehamilan dapat mengakibatkan bayi yang prematur dan cacat.

Penggunaan minuman beralkohol tinggi sangat menimbulkan masalah, lagi-lagi jika pemakai bereksperimen, seperti mencampur satu zat dengan alkohol. Efeknya dapat mengakibatkan organ-organ dan fungsi tubuh menjadi rusak.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP NAPZA

  1. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terhormat, layak, dan mampu mengemban amanah setelah terlebih dahulu melalui seleksi di antara makhluk Tuhan lainnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 72 :

  2. Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh.”
  3. Guna menjalankan amanat luhur itulah manusia dibekali dengan kelengkapan yang kemudian hari akan dimintai pertanggungjawabannya. Manusia dibekali naluri keagamaan yang tajam, penciptaan yang sangat sempurna, kedudukan yang mulia, dan diberi kepercayaan penuh untuk mengolah bumi serta isinya. Dengan demikian manakala Allah swt menjanjikan imbalan terhadap kemampuan manusia mengoperasikan pemberian Allah tersebut atau juga ancaman atas kelalaiannya, tentulah yang demikian itu disebut adil bahkan Maha Adil.
  4. Manusia dengan segala kelengkapannya telah dibekali naluri ketuhanan dengan potensi takwa, sebagaimana firman Allah dalam QS Al A’raf ayat 172 :

  5. Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian dari jiwa mereka seraya berfirman : Bukankah Aku ini Tuhanmu ? Mereka menjawab : “Betul Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”. Kami lakukan yang demikian agar di hari kiamat, kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.”
  6. Penyimpangan yang terjadi dalam sejarah kehidupan manusia ialah akibat dari ulah manusia itu sendiri yang tidak mengindahkan petunjuk agama sebagai sistem perawatan atas produk Tuhan yang amat dimuliakan. Memang manusia disamping dibekali dengan potensi takwa (merawat diri) juga diberi potensi fujur (petaka/kerusakan) karena manusia dilengkapi dengan nafsu. Firman Allah dalam QS Yusuf ayat 53 :
  7. Aku tidak dapat melepaskan diri dari nafsu, sesungguhnya kecenderungan nafsu itu condong untuk berbuat dosa, kecuali mereka yang dirahmati Tuhan.”
  8. Menurut tuntunan agama Islam, manusia adalah makhluk Tuhan yang amat mulia bahkan lebih mulia daripada malaikat sekalipun, karena itu manusia mendapat kehormatan menjabat sebagai khalifah atau pengelola bumi dan isinya untuk tujuan kesejahteraan lahir dan batin. Bimbingan itu diarahkan pada kehidupan yang harmonis, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan Islam tidak menghendaki agar manusia menjadi iblis dan setan.Tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk memanusiakan manusia atau dengan kata lain “program maintenance “ agar manusia memelihara kodrat kemanusiaannya. Manusia diberi keleluasaan untuk mencari dan memenuhi kebutuhan hidupnya di muka bumi ini untuk mencari kebahagiaan, namun jangan sampai melalaikan kepentingan akhirat yang kekal abadi. Dalam hal ini Allah berfirman dalam QS Al Qashash ayat 77:

  9. Carilah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadamu kehidupan akherat, namun jangan sekali-kali melalaikan kehidupan di dunia ini. Berbuat ihsan kepada sesama sebagaimana Allah senantiasa berbuat baik kepadamu. Dan jangan sekali-kali berbuat kerusakan di muka bumi ini, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka berbuat kerusakan.”
  10. Perintah agar manusia bertakwa (memelihara diri) merupakan wujud operasionalisasi dari sistem perawatan tersebut.
  11. Al Qur’an secara tegas telah melarang minuman khamr, yaitu minuman yang memabukkan. Narkotika dan sejenisnya merupakan jenis minuman keras. Termuat dalam QS Al Maidah ayat 90 :

  12. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
  13. Khamr ialah sumber keresahan, permusuhan, dan kebencian yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah swt. Diterangkan dalam QS Al Maidah ayat 91 :
  14. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.”
  15. Dalam Islam, narkotika ini sering disebut juga “hasyisyi”. Dalam kitab “Hisyayatul As Syariah karangan IbnuTaimiah disebutkan bahwa :

  16. Hasyisyi itu hukumnya haram dan orang yang meminumnya dikenakan hukuman sebagaimana orang meminum khamr”.
  17. Ulama Hanafiah berpendapat :
  18. Barangsiapa yang memakan/meminum hasyisyi hukumnya zindiq (kafir) serta bid’ah”.

Musyawarah Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 10 Pebruari 1978 telah menyampaikan fatwa yang ditandatangani oleh KH Syukri Ghazali (Ketua Komisi Fatwa MUI) dan H. Amirudin Siregar (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), sbb:

  1. Menyatakan haram hukumnya menyalahgunakan narkotika dan semacamnya, yang menyatakan kemudharatan yang mengakibatkan rusak mental dan fisik seseorang, serta terancamnya keselamatan masyarakat dan ketahanan nasional.

  2. Mendukung sepenuhnya rekomendasi Majelis Ulama DKI Jakarta tentang pemberantasan narkotika dan kenakalan remaja.

  3. Menyambut baik dan menghargai segala usaha pemerintah menanggulangi segala akibat yang timbul dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan semacamnya.

  4. Menganjurkan kepada Presiden RI agar berusaha segera mewujudkan undang-undang tentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika, termasuk obat bius semacamnya, serta pemberatan hukuman terhadap pelanggarnya.

  5. Menganjurkan kepada Presiden RI agar membuat instruksi yang lebih keras dan intensif terhadap penanggulangan korban penyalahgunaan narkotika.

  6. Menganjurkan kepada alim ulama, guru-guru, mubaligh, dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan/penerangan terhadap masyarakat bahaya penggunaan narkotika.

  7. Menganjurkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat pada umumnya terutama para orang tua untuk bersama-sama berusaha menyatakan “perang melawan penyalahgunaan narkotika”.

Dalil-dalil yang digunakan sebagai landasan dan dasar fatwa tersebut adalah ayat-ayat Al Qur’an dan hadis nabi sbb:

    1. QS Al Baqoroh ayat 195 :

Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan/kebinasaan (sebagaimana akibat) tangan-tanganmu…”

    1. QS An Nisa ayat 29 :

Dan janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakan). Sesungguhnya Allah Maha Kasih padamu”.

    1. Hadis Ummu Salamah :

Rasulullah melarang dari tiap-tiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan badan dan akal”. (Hadis riwayat Ahmad dalam musnadnya, dan Abu Daud dalam Sunannya dengan sanad yang sholeh).

    1. Hadis Sholeh riwayat Bukhori Muslim :

Tiap-tiap barang yang memabukkan haram”.

    1. Hadis dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah bersabda :

Setiap benda yang memabukkan banyaknya, maka sedikitnya juga haram” (Hadis dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasal, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

    1. An Nasal, Ad daruquthy, Ibnu Hibba :

Rasulullah melarang dari yang sedikit, yang banyaknya memabukkan”.

    1. Pendapat Ulama Fikh :

Al Mukhadarat (macam-macam obat bius) menyalahgunakan pemakaiannya, hukumnya haram” (Ulama-ulama Islam dalam hal ini sependapat).

Dari uraian-uraian tersebut, jelas bahwa meminum khamr termasuk narkotika dan sebangsanya, hukumnya haram dan dan dilarang menyalahgunakannya.

Sabtu, 12 Desember 2009

Peran Islam dalam pemberantasan Korupsi

Indonesia adalah negara religius, kurang lebih 90% penduduknya menganut agama Islam. Tapi sungguh ironis karena penghayatan keagamaan kita bangsa Indonesia terhadap nilai-nilai luhur agama ternyata sangat dangkal agama tak lebihnya hanya dijadikan sibol belaka, ini dapat dilihat Indonesia menduduki peringkat nomor wakid negara terkorup.
Pejabat kita lagi bingung mempertahankan kedudukanya karena takut kehilangan jabatannya, elite politik juga sibuk untuk mencari dukungan agar dapat bagian dalam bagi-bagi kue kekuasaan, sedangkan para ulama` kita juga lagi asyik berwirid dan berdoa` menyiapkan diri untuk menghadap Sang Kholik hingga lupa kalau umatnya membutuhkan bimbingan spiritual agar tidak tersesesat dalam mengarungi kehidupan, sedangkan Mahasiswa sedah tidak sudah tidak ada waktu karena disibukkan memburu nilai A+ agar IP-nya baik sehingga kelak kalau sudah lulus cepat dapat kerja, mereka lupa kalau pemerintah perlu untuk terus diingatkan agar rakyat dapat hidup sejahtera, terus siapa lagi kalau tidak umat Islam sebagai umat terbesar sinegeri ini...???
Sebagai umat Islam yang mayoritas penduduk bangsa ini seharusnya memberikan pencerahan atas krisis moral yang melanda negeri ini sekaligus membuktikan pada umat agama lain bahwa Islam menentang keras tindakan korupsi. Islam adalah agama "Rahmatan Lil Alamien" penyelamat seluruh alam, Islam bukanlah agama yang mengajarkan korupsi dan bukan pula agama yang mengajarkan terorisme seperti yang akhir-akhir ini dituduhkan Barat, tapi untuk membuktikan hal ini tentunya sangat sulit kalau kita sendiri sebagai umat agama yang mengemban misi suci dari Tuhan tidak dapat membuktikannya "sebagai umat penyelamat dunia" dan saya kira tidak ada jalan lain untuk menjadi umat penyelamat dunia kecuali kembali pada ajaran Islam yaitu dua warisan suci yang ditinggalkan Rosulullah SAW yakni Al-Qur`an dan Al-Hadits, apabila ini kita lakukan saya yakin bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar dan disegani oleh bangsa lain.

diambil dari: http://ubedsite.blogspot.com/

Jumat, 04 Desember 2009

Wanita-Wanita Yang Tidak Pantas Untuk Dinikahi

“Kami bercanda ria dengan gadis-gadis dan merajut tali cinta dengan mereka, akan tetapi ketika kami hendak menikah, sama sekali kami tidak berfikir tentang gadis yang sudah menerjang pagar etika dan berkenalan dengan seorang pemuda yang asing darinya tanpa mengenal rasa malu atau risih… Mungkin Anda merasa keheranan dengan kata-kata ini, akan tetapi kami memandang hubungan kami dengan sebagian gadis sebagai hiburan semata…dan kalau kami hendak menikah, maka kami memandang dengan pandangan yang serius dan penuh kehati-hatian…“

Ini adalah kata-kata kebanyakan pemuda nakal, mereka berkenalan dengan para gadis dan mengikat tali hubungan yang diharamkan dengan mereka, akan tetapi mereka tidak pernah berfikir untuk menjadikan mereka sebagai istri…Bahkan mereka menganggap gadis-gadis tersebut tidak pantas untuk itu…

H.M.L berkata:”Aku tidak pernah memaksa seorangpun dari mereka untuk berbicara dan menjalin hubungan denganku. Dan sungguh aku tidak akan membiarkan saudari-saudariku melakukan hal ini, karena mereka bukanlah termasuk jenis ini (wanita murahan) yang aku kenal dengan baik…

Karena mereka yang suka bercanda dengan para pemuda melalui telephon hanyalah gadis murahan yang ada di jalanan…Seandainya mereka memiliki keluarga laki-laki, niscaya mereka akan menjadi bendungan yang kokoh dari terjerumusnya mereka ke dalam jurang yang bahaya ini”, selesai.

S.D –dia adalah pemuda yang baru berusia 21 tahun- berkata:”Aku sampai beberapa waktu lalu masih suka bercanda dengan sebagian gadis-gadis lewat telephon, akan tetapi sekarang aku tidak mau melakukannya lagi. Hal ini dikarenakan seorang pemuda pada masa-masa dini dari umurnya seperti ini, jiwanya sangat labil, kepribadiannya lemah. Oleh karena itu sangat mudah untuk terpengaruh atau meniru temannya, dan hal inilah yang aku alami.

Ketika aku mendapatkan seluruh temanku selalu bercanda dengan para gadis melalui telephon dan mereka memiliki pacar, akupun tergelincir di saat berusaha untuk meniru mereka!! Terus terang, gadis-gadis yang suka bercanda dengan laki-laki lewat telephon akhlaknya sangat rendah, walaupun aku menganggap hal ini adalah hal yang biasa, akan tetapi aku tidak rela bila saudari-saudariku melakukannya. Karena gaya hidup ini tidaklah ditempuh kecuali oleh wanita-wanita jalang”, selesai.

Kesimpulan ini bukanlah suatu hal yang aneh, karena seorang wanita yang berani untuk berkenalan dengan lelaki dan bercanda dengannya lewat telephon serta berjalan-jalan dengannya sekehendak hati adalah “wanita murahan”…bukan hanya di mata orang yang beragama saja, bahkan di mata para pemuda nakal sendiri…Kalau Anda bertanya kepada kebanyakan pemuda tersebut, Anda akan mendapatkan jawaban yang sama:”Siapa yang dapat menjamin kalau dia tidak akan berkenalan dengan lelaki lain setelah aku menikahinya?”.

Kita senang mendengar semangat para pemuda seperti ini, akan tetapi sangat disayangkan mereka hanya berfikir untuk diri sendiri dan tidak mau memikirkan saudara mereka sesama muslim. Padahal Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabd:

إنك إن اتبعت عورات الناس أفسدتهم أو كدت أن تفسدهم.

“Sesungguhnya apabila engkau mencari-cari aib orang lain, maka engkau telah atau hampir merusak mereka” (HR. Abu Dawud. Lihat Shahih Jaami’ush Shohgir no. 2295).

Kita berharap dari mereka agar mau menakar dengan satu takaran bukan dengan dua takaran.

Kemudian masih ada akibat yang pasti didapatkan yang terlalaikan oleh gadis penyeleweng ini, akan tetapi tidak lama lagi dia akan melihatnya sebagai kenyataan…Kenyataan ini diutarakan sendiri oleh para pemuda, yaitu mereka tidak pernah berfikiran untuk menjadikan gadis-gadis jenis ini sebagai istri, bahkan hanya sekedar terminal untuk hiburan.

Kalaupun sempat ada seorang pemuda disaat melamun berfikir untuk menikah dengan gadis yang terjalin dengannya”tali…” niscaya pihak-pihak lain akan campur tangan dan melarangnya untuk menikah dengan gadis ini. Mereka adalah keluarganya, apabila mereka adalah keluarga yang memiliki pamor yang baik…

Seorang gadis bernama F.B berkata:”…aku tidak merasa kalau aku telah ketagihan untuk bercanda lewat telephon, padahal aku betul-betul yakin kalau hubungan antara seorang gadis dan lelaki dengan cara seperti ini adalah sebuah kesalahan. Hubunganku dengan salah seorang pemuda berlanjut sehingga bersemilah benih cinta, akan tetapi keluarganya melarangnya untuk melamarku, kemudian berakhirlah kisahku dengannya…”, selesai.

Apabila gadis ini telah mengetahui hasil yang pasti dia dapatkan, lalu kenapa dia tidak berhenti semenjak awal dan menutup pintunya dari terpaan badai fitnah yang menyambar-nyambar?!

Ini adalah pengakuan dari para pemuda yang telah mencoba untuk meniti jalan yang penuh dengan penghianatan, janji palsu, serta kata-kata kotor. Dan pengakuan dari para gadis yang pernah mencoba jalan yang sama, mereka semua mengakui akan bahayanya jalan yang mereka lalui, serta hasil negative yang sudah menanti mereka.

Ini sangat jelas sebagai pertanda terbaliknya pandangan para pemuda terhadap para gadis serta sikap mereka yang menganggap gadis-gadis tersebut bersifat sangat jelek dan rendah. Sedang mereka tidak rela kalau saudari-saudari mereka seperti gadis-gadis tersebut. Ini adalah bukti bahwa mereka menganggap gadis-gadis tersebut sebagai perempuan murahan, tidak punya kehormatan dan rasa malu, serta rusak moral mereka…

Dan ini juga adalah gambaran seorang gadis yang terbalik, gadis yang hanyut dalam pacaran, padahal dia menyadari kalau dia hanya sebagai alat hiburan (pengisi kekosongan) dalam kehidupan pemuda tersebut. Dia tidak akan naik martabatnya menjadi seorang istri…Dimana letak sikap jujur terhadap diri sendir dan kemandirian sikap?!

اتــق الله فـتـقوى

جاوزت قلت امرئ إلا وصل

ليــس من يقـطع طــرقا

انـما من يتـق الله البــطل

Bertaqwalah kepada Allah karena taqwa kepada Allah tidaklah

Masuk di hati seseorang kecuali dia akan berhasil

Bukanlah pahlawan orang yang berhasil memotong jalan

Akan tetapi orang yang bertaqwa kepada Allah dialah pahlawan

Sumber: Dlohiyah Mu’aakasah

Hukum Bisnis MLM dan Money Game (bag.II - Tamat)

Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada pola MLM konvensional yang tidak meneerapkan sistem syariah sebagian kadang melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida marketing. Hal itu berpotensi menimbulkan fenomena penyesatan intelektual kalau tidak dikatakan sebagai kebohongan dalam kampanye dan propaganda MLM konvensional sebagaimana 10 catatan yang ditulis oleh Robert L. Fitzpatrick dan Joyce K. Reynolds dalam bukunya False Profits: Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi-Level Marketing and Pyramid Schemes, Herald Press Charlotte) sebagai berikut:
Pertama: MLM dikenalkan sebagai bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain. Perlu dipelajari lebih lanjut bahwa bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Jika seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan seumur hidup, maka 1000 orang downline tadi akan memerlukan sejuta orang untuk bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis bisa diajak bergabung? Banyak hal yang tampak sebagai pertumbuhan pada kenyataannya adalah pengorbanan distributor baru secara terus-menerus. Uang yang masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang. Dengan tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada evaluasi tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil.
Kedua: Jejaring (network) marketing (pemasaran mengandalkan jaringan) dikenalkan sebagai cara baru yang paling populer dan efektif untuk membawa produk ke pasar. Konsumen menyukai membeli produk dengan cara door-to-door. Perlu diperhatikan jika anda mengikuti aktivitas andalan MLM berupa penjualan keanggotaan secara terus-menerus dan mengamati hukum dasarnya, yakni penjualan eceran satu-satu ke konsumen, anda akan menemukan sistem penjualan yang tidak produktif dan tidak praktis. Penjualan eceran satu-satu ke konsumen merupakan cara kuno, bukan trend masa depan. Penjualan secara langsung satu-satu ke teman atau saudara menuntut seseorang untuk mengubah kebiasaan belanjanya secara drastis. Dengan demikian, seseorang mendapatkan pilihan terbatas, kerap kali membayar lebih mahal untuk sebuah produk, membeli dengan tidak nyaman, dan dengan kagok mengadakan transaksi bisnis dengan teman dekat atau saudara. Ketidak-layakan penjualan door-to-door inilah yang menjadi alasan kenapa pada kenyataannya MLM merupakan bisnis yang terus-terusan menjual kesempatan menjadi distributor.
Ketiga: Di suatu saat kelak, semua produk diklaim akan dijual dengan model MLM. Para pengecer, mall, katalog, dan sebagian besar pengiklanan akan mati karena MLM. Perlu dicamkan bahwa kurang dari 1% dari keseluruhan penjualan dilakukan melalui MLM dan banyak volume dari penjualan ini terjadi karena pembelian oleh para distributor baru yang sebenarnya membayar biaya pendaftaran untuk sebuah bisnis yang selanjutnya akan dia tinggalkan. MLM tidak akan menggantikan cara-cara pemasaran yang sekarang ada. MLM sama sekali tidak bias menyaingi cara-cara pemasaran yang lain.
Namun yang lebih pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah pemasaran dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji mengenai pendapatan. Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada sebuah piramid penjualan. Pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda dapat menjadi kaya, jika bukan karena usaha keras anda sendiri maka kekayaan itu berasal dari seseorang yang tidak anda kenal yang mungkin akan bergabung dengan downline anda, atau istilah orang MLM "big fish". Pertumbuhan MLM adalah perwujudan bukan dari nilai tambahnya terhadap ekonomi, konsumen, maupun distributor, namun lebih merupakan perwujudan dari tingginya ketakutan ekonomi dan perasaan tidak aman serta meningkatnya impian untuk menjadi kaya dengan mudah dan cepat. MLM tumbuh dengan cara yang sama dengan tumbuhnya perjudian dan lotere.
Keempat: MLM dinilai sebagai gaya hidup baru yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM merupakan cara untuk mendapatkan segala kebaikan dalam hidup. Perlu diperhatikan lagi bahwa daya tarik paling menyolok dari industri MLM sebagaimana yang disampaikan lewat iklan dan presentasi penarikan anggota baru adalah ciri materialismenya. Perusahaan-perusahaan besar Fortune 100 akan tumbang sebagai akibat dari janji-janji kekayaan dan kemewahan yang disodorkan oleh penjaja MLM. Janji-janji ini disajikan sebagai tiket menuju kepuasan diri. Pesona MLM yang berlebihan mengenai kekayaan dan kemewahan bertentangan dengan aspirasi sebagian besar manusia berkaitan dengan karya yang bernilai dan memberikan kepuasan untuk sesuatu yang menjadi bakat dan minatnya. Singkatnya, budaya bisnis MLM membelokkan banyak orang dari nilai-nilai pribadinya dan membelokkan aspirasi seseorang untuk mengekspresikan bakatnya.
Kelima: MLM sering mendeklarasikan dirinya sebagai adalah gerakan spiritual dalam bisnis. Perlu mendapatkan pencerahan lebih lanjut bahwa peminjaman konsep spiritual (kerohanian) maupun emosional seperti kesadaran akan kemakmuran dan visualisasi kreatif untuk mengiklankan keanggotaan MLM, penggunaan kata-kata seperti "komunitas" dan “kekeluargaan” untuk menggambarkan kelompok penjualan, dan klaim bahwa MLM merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip agama adalah penyesatan besar dari ajaran-ajaran rohani sekalipun menurut penulis buku ini dikaitkan dengan kristiani dan injil. Mereka yang memusatkan harapan dan impiannya pada kekayaan dalam doa-doanya jelas kehilangan pandangan akan spiritualitas murni sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang dianut umat manusia. Penyalahgunaan ajaran-ajaran spiritual ini pastilah pertanda bahwa penawaran investasi MLM merupakan penyesatan. Jika sebuah produk dikemas dengan bendera atau agama tertentu, waspadalah! "Komunitas", ”kekeluargaan” dan "dukungan" yang ditawarkan oleh organisasi MLM kepada anggota baru semata-mata didasarkan pada belanjanya. Jika pembelanjaan dan pendaftarannya menurun, maka menurun pula tingkat keterlibatannya dalam "komunitas" tersebut.
Keenam: Sukses dalam MLM itu diklaim mudah dan semua teman dan saudara harus dijadikan prospek. Mereka yang mencintai dan mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup. Perlu dicamkan kembali bahwa komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang. Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan. Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman atau saudara untuk membeli produk.
Ketujuh: Anda dimotivasi untuk dapat melakukan MLM di waktu luang sesuai kontrol anda sendiri karena sebagai sebuah bisnis, MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain. Perlu dipikirkan kembali bahwa pengalaman puluhan tahun yang melibatkan jutaan manusia telah menunjukkan bahwa mencari uang lewat MLM menuntut pengorbanan waktu yang luar biasa serta ketrampilan dan ketabahan yang tinggi. Selain dari kerja keras dan bakat, MLM juga jelas-jelas menggerogoti lebih banyak wilayah kehidupan pribadi dan lebih banyak waktu. Dalam MLM, semua orang dianggap prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Dibalik selubung mendapatkan uang secara mandiri dan dilakukan di waktu luang, sistem MLM akhirnya mengendalikan dan mendominasi kehidupan seseorang dan menuntut penyesuaian yang ketat pada program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa begitu banyak orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi tergantung sepenuhnya kepada MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara interaksi yang lain.
Kedelapan: MLM dianggap bisnis baru yang positif dan suportif mendukung yang memperkuat jiwa manusia dan kebebasan pribadi. Perlu dicamkan kembali bahwa MLM sebagian besar berjalan karena adanya ketakutan. Cara perekrutan selalu menyebutkan ramalan akan runtuhnya model-model distribusi yang lain, runtuhnya kekokohan ekonomi Amerika, dan sedikitnya kesempatan di bidang lain (profesi atau jasa). Profesi, perdagangan, dan usaha konvensional terus-menerus dikecilkan artinya dan diremehkan karena tidak menjanjikan "penghasilan tak terbatas". Menjadi karyawan adalah sama dengan perbudakan bagi mereka yang "kalah". MLM dinyatakan sebagai tumpuan terbaik terakhir bagi banyak orang. Pendekatan ini, selain menyesatkan kerapkali juga menimbulkan dampak menurunkan semangat bagi orang yang ingin meraih kesuksesan sesuai visinya sendiri tentang sukses dan kebahagiaan. Sebuah bisnis yang sehat tidak akan menunjukkan keunggulannya dengan menyajikan ramalan-ramalan buruk dan peringatan-peringatan menakutkan.
Kesembilan: MLM merupakan pilihan terbaik untuk memiliki bisnis sendiri dan mendapatkan kemandirian ekonomi yang nyata. Perlu dipertimbangkan kembali secara masak bahwa MLM bukanlah self-employment (usaha mempekerjakan sendiri) yang sejati. "Memiliki" keanggotaan distributor MLM hanyalah ilusi. Beberapa perusahaan MLM melarang anggotanya memiliki keanggotaan MLM lain. Hampir semua kontrak MLM memungkinkan dilakukannya pemutusan keanggotaan dengan gampang dan cepat. Selain dari putus kontrak, downline dapat diambil alih dengan berbagai alasan. Keikutsertaan dalam MLM menuntut orang untuk meniru model yang ada secara ketat, bukannya kemandirian dan individualitas. Distributor MLM bukanlah pengusaha (enterpreneur), namun hanya pengikut pada sebuah sistem hirarki yang rumit di mana mereka hanya punya sedikit kendali.
Kesepuluh: MLM sering menolak dianggap sebagai program piramid karena adanya produk (barang) yang dijual dan bukan money game.
Perlu diamati bahwa penjualan produk sama sekali bukan penangkal bagi MLM untuk lolos dari undang-undang anti program piramid, juga bukan jawaban atas tuduhan tentang praktek perdagangan yang tidak sehat (unfair) sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang negara bagian maupun federal di Amerika. MLM bisa menjadi bisnis yang legal jika sudah memenuhi prasyarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh FTC (Federal Trade Commission) dan Jaksa Agung negara bagian. Banyak MLM jelas-jelas melanggar ketentuan tersebut dan sementara ini tetap beroperasi karena belum ada yang menuntut.
Hal itu juga merupakan potensi moral hazard yang dapat terjadi di Indonesia. Di Amerika contohnya, pengadilan sempat menetapkan angka 70% untuk menentukan legalitas MLM. Maksudnya, minimal 70% produk yang dijual MLM harus dibeli oleh konsumen non-distributor. Ketentuan ini tentu saja akan membuat hampir semua MLM masuk kategori melanggar hukum. Para pelaksana MLM terbesar mengakui bahwa mereka hanya menjual 18% produknya ke non-distributor. Bisnis MLM tumbuh dan perusahan-perusahaan MLM pun bermunculan. Kegiatan penarikan anggota ada di mana-mana. Akibatnya, terkesan seolah-olah bisnis ini merupakan gelombang bisnis masa depan, model bisnis yang sedang mendapatkan momentum, semakin banyak diterima dan diakui secara legal, dan sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para penggagasnya, MLM akan menggantikan sebagian besar model pemasaran dan penjualan jenis lain. Banyak orang menjadi percaya dengan pengakuan bahwa keberhasilan dapat diperoleh siapa saja yang secara setia mengikuti sistem ini dan menerapkan metode-metodenya, dan bahwa pada akhirnya semua orang akan menjadi distributor MLM.
Dengan pengalaman penulis buku ini selama 14 tahun di bidang konsultan korporat untuk bidang distribusi dan setelah lebih dari 6 tahun melakukan riset dan menulis mengenai MLM, berhasil mengumpulkan informasi, fakta, dan masukan-masukan yang menunjukkan bahwa bisnis MLM pada dasarnya adalah bentuk lain dari kebohongan pasar bebas. Hal ini bisa dianalogikan dengan menyebut pembelian tiket lotere sebagai "usaha bisnis" dan memenangkan hadiahnya sebagai " pendapatan seumur hidup bagi siapa saja". Validitas pernyataan industri MLM tentang potensi pendapatan si distributor, penjelasannya yang mengagumkan tentang model bisnis jaringan, dan pengakuannya tentang penguasaan dalam distribusi produk adalah persis seperti validitas penampakan makhluk luar angkasa ET.Pada realitas kebanyakan, prestasi ekonomi MLM seringnya dibayar dengan angka kegagalan yang tinggi dan kerugian finansial bagi jutaan orang yang mencoba membeli ataupun bergabung sebagai distributor.
Struktur MLM, di mana posisi pada rantai penjualan yang tak berujung dicapai dengan cara menjual atau membeli barang, secara matematis tidak bisa dipertahankan. Juga, system MLM yang memungkinkan direkrutnya distributor dalam jumlah tak terbatas dalam suatu kawasan pemasaran jelas-jelas tidak stabil. Bisnis inti MLM, yakni penjualan langsung, berlawanan dengan trend dalam teknologi komunikasi yakni distribusi yang cost-effective (berbiaya rendah), dan ketertarikan membeli pada pihak konsumen. Kegiatan penjualan secara eceran dalam MLM pada kenyataannya merupakan topeng dari bisnis utamanya, yaitu menggaet pemilik uang (investor) ke dalam organisasi pyramid yang menjanjikan pertumbuhan pendapatan yang berlipat-ganda.Sebagaimana pada semua program piramid, pendapatan para distributor di posisi puncak dan keuntungan para perusahaan pemberi sponsor berasal dari masuknya para investor (penanam uang) baru secara terus-menerus di tingkat bawah. Jika dilihat secara kasar dari segi keuntungan perusahaan dan kekayaan kelompok elite di posisi puncak, model MLM akan tampak seolah-olah tidak akan ada matinya bagi para mitra bisnis, persis seperti program pyramid sebelum akhirnya tumbang atau dituntut oleh pihak berwenang. Konstituen atau penopang utama industri MLM bukanlah publik konsumen namun para penanam uang yang menaruh harapan.
Pasar bagi para penanam uang ini tumbuh subur di saat-saat terjadinya perubahan ekonomi, globalisasi, dan PHK karyawan, seperti pada momentum krisis keuangan. Janji-janji tentang perolehan financial dengan mudah serta kaitan antara kekayaan dengan kebahagiaan tertinggi juga berperan besar dalam kondisi pasar ini. Karenanya, arah pemasaran MLM ditujukan terutama kepada calon (prospek) distributor, bukannya berupa promosi produk ke para pembeli. Produk MLM yang sesungguhnya bukanlah jasa, vitamin, nutrisi, krim kulit, alat kesehatan dan produk konsumsi lainnya, namun sesungguhnya program investasi bagi para distributor yang secara seringnya menyesatkan digambarkan dengan pendapatan tinggi, lompatan ekonomi keluarga, penggunaan waktu sedikit, modal kecil, dan sukses dalam waktu singkat serta mandiri.
Karena berbagai pelanggaran syariah pada sistem MLM konvensional, Saudi Arabia mengharamkan MLM yang tertuang dalam Fatwa Lajnah Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003, sepakat mengharamkan jenis jual beli dengan sistem MLM.Selain itu, perlu juga diketahui juga ciri-ciri bisnis money game yang jelas haram yang seringnya berkedok MLM. Perlu diingat bahwa bisnis yang hanya mengandalkan perekrutan saja seperti itu (tanpa ada produk yang dijual) disebut Bisnis Piramid. Kadang-kadang, bisnis piramid ini disebut juga Bisnis Money Game. Di Indonesia, bisnis ini lazim disebut Bisnis Penggandaan Uang. Dari beberapa sumber diantaranya APLI sebagaimana juga dikemukakan konsultan financial planner (Safir Senduk; 2008) dapat diketahui ciri-ciri bisnis yang dapat diindikasikan sebagai bisnis Money Game sebagai berikut:
Perusahaan yang mengadakan bisnis itu biasanya mengatakan bahwa bisnisnya adalah bisnis MLM. Penggunaan istilah MLM oleh perusahaan money game biasanya adalah karena mereka tidak ingin bisnis orang jadi malas bergabung jika mereka terang-terangan menyebut nama money game. Karena itu mereka biasanya menyebut dirinya MLM, walaupun nama mereka tidak tercantum dalam APLI (APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjual Langsung Indonesia, sebuah asosiasi yang salah satu fungsinya adalah menyaring mana perusahaan yang betul-betul berbisnis penjualan langsung, entah itu dengan menggunakan sistem MLM atau tidak).Anda akan diminta membayar sejumlah dana yang cukup besar hanya untuk mendaftar saja. Jumlahnya bervariasi, tapi minimal biasanya sekitar Rp 400 ribuan. Jumlah itu sebetulnya bisa dianggap cukup besar, mengingat Perusahaan MLM yang sejati biasanya hanya meminta biaya pendaftaran yang besarnya biasanya tidak sampai Rp 150 ribuan (itu pun tidak termasuk produk).
Rendahnya biaya pendaftaran pada perusahaan MLM adalah agar semua orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk bisa bergabung. Sedangkan pada perusahaan money game, tingginya biaya pendaftaran yang diminta adalah karena mereka harus membayar bonus penghasilan bagi orang-orang di atas Anda yang sudah lebih dulu bergabung.Pada Perusahaan MLM sejati, biaya pendaftaran biasanya harus bisa dijangkau, karena bonus penghasilan yang akan dibayarkan hanya akan dibebankan pada produk yang terjual saja, bukan dari biaya pendaftaran.Bisnis money game biasanya tidak memiliki produk untuk dijual kepada konsumen. Padahal ini sebetulnya merupakan faktor kunci dari sebuah bisnis MLM yang sejati. Karena itulah, agar bisa terlihat sebagai sebuah MLM, beberapa perusahaan money game biasanya lalu membuat produk untuk bisa dijual. Namun seringkali yang ada adalah bahwa produk yang dijual tersebut memiliki kualitas dan mutu yang biasa-biasa saja kalau tidak mau disebut asal-asalan.
Pada Perusahaan MLM, harus ada produk yang dijual (entah itu berupa barang atau jasa), dan produk tersebut haruslah memiliki kualitas yang cukup baik agar bisa bersaing di pasar. Faktor produk ini sebetulnya juga merupakan faktor kunci dari sebuah perusahaan untuk bisa disebut sebagai sebuah MLM atau tidak. Kalau bisnis yang ditawarkan tersebut tidak memiliki produk, atau mutu produknya asal-asalan saja, sulit disebut sebagai bisnis MLM. Itu jelas money game.Bisnis money game seringkali hanya menguntungkan orang orang yang pertama bergabung. Sedangkan orang-orang yang bergabung belakangan seringkali cuma ’ketiban pulung’, entah itu perusahaannya bangkrut, lari atau ditutup, atau karena orang yang bergabung belakangan seringkali tidak bisa memiliki penghasilan yang lebih besar daripada orang yang bergabung lebih dulu.Karena itulah bisnis seperti itu juga disebut Bisnis Piramida. Kalau di Perusahaan MLM yang ssesungguhnya, walaupun Anda bergabung belakangan, Anda bisa punya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar daripada orang-orang di atas Anda yang sudah bergabung lebih dahulu. Sekarang tinggal keputusan Anda apakah akan bergabung dengan bisnis money game yang ditawarkan kepada Anda atau tidak. Sayangnya, di Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur tentang bisnis seperti itu dan ketegasan sanksi kecuali terkenai pasal umum tentang penipuan dan penggelapan dan KUHPidana, sehingga pada akhirnya masyarakat pulalah yang harus menaggung sendiri risiko kerugian dan penipuan tersebut oleh perusahaan yang mengaku MLM yang tidak bertanggungjawab.Dengan demikian, Perusahaan MLM Tiansi yang Saudara tanyakan yang konon produk yang dijualnya berasal dari China belum termasuk dalam daftar MLM Syariah sehingga tidak dijamin kehalalannya. Disamping itu, semua produknya harus mendapatkan sertifikat Halal MUI untuk dipastikan kehalalan bisnis MLMnya. Wallahu A’lam. Wabillahit Taufiq wal Hidayah
Al-Ustadz Setiawan Budi Utomo (http://www.ustadzsbu.blogspot.com/)