Sabtu, 29 Oktober 2011

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

[1]. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Artinya : Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.

[2]. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
“Artinya : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaq 'Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

[3]. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala.
“Artinya : …. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [Al-Hajj : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.
“Artinya : Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
“Artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
“Artinya : Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [Al-Baqarah : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.

[4]. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.

Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaq 'Alaihi].

[5]. Banyak Beramal Shalih.

Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

[6]. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq

Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

[7]. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaq 'Alaihi].

[8]. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘Anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.
Dalam riwayat lain :
“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
“Artinya : ….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [Al-Baqarah : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

[9]. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

[10]. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.

Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Senin, 24 Oktober 2011

Shalawat Paling Afdhal

        Membaca shalawat untuk Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam adalah ibadah yang agung dan merupakan salah satu bentuk kecintaan kepada Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam sekaligus menjadi faktor dominan untuk menggapai syafaat Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam di hari Kiamat kelak. Perintah kepada umat Islam untuk membaca shalawat untuk Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam datang setelah Allâh Ta'âla memberitahukan bahwa Dia bershalawat bagi Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam sebagaimana firman-Nya:

Sesungguhnya Allâh dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi
dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya

(QS. al-Ahzâb/33:56) 

       Ayat di atas tidak menegaskan satu bentuk teks shalawat tertentu untuk dibaca bila seorang Muslim hendak membaca shalawat untuk Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam. Namun demikian, terdapat pelajaran yang sangat berharga dari sebuah riwayat dalam Shahih al-Bukhâri no. 2497 yang disampaikan oleh Sahabat yang bernama Ka’b bin Ujrah radhiyallâhu'anhu. Sahabat mulia ini menceritakan bahwa para Sahabat pernah menanyakan kepada Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam tentang bagaimana bershalawat kepada beliau. 
 
Beliau menjawab dengan mengatakan:
“Katakanlah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيد

       Inilah kaifiyah bershalawat yang diajarkan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam kepada para Sahabat radhiyallâhu'anhum sebagai jawaban atas pertanyaan mereka mengenai cara bershalawat untuk beliau. Maka pantas bila disebut sebagai lafazh paling afdhal dalam bershalawat. 
 
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan:
“Apa yang disampaikan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam kepada para Sahabat radhiyallâhu'anhum tentang kaifiyah (dalam membaca shalawat) ini setelah mereka menanyakannya, menjadi petunjuk bahwa itu adalah teks shalawat yang paling utama karena beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam tidaklah memilih bagi dirinya kecuali yang paling mulia dan paling sempurna.” (Fathul Bâri 11/66)  

Untuk itu, akan lebih baik bila lafazh shalawat ini yang diamalkan dalam membaca shalawat untuk Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, bukan lafazh-lafazh shalawat susunan seseorang, meskipun bukan larangan untuk menyusun bentuk teks shalawat sendiri. Shalawat-shalawat selain yang diajarkan oleh Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam terkadang tidak bersih dari kekeliruan, baik dalam pemilihan bahasa, maupun –dan ini yang paling parah- kesalahan dalam akidah. Tentu sangat kontradiktif, saat seseorang membaca suatu teks shalawat yang bukan dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dan berharap pahala dari Allâh Ta'âla dan menggapai syafaat Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam di akherat, namun ia melakukannya dengan membaca sesuatu yang mengandung kesyirikan ataupun sanjungan yang sangat dibenci oleh beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam. Bukan pahala dan syafaat yang ia peroleh, sebaliknya kemurkaan yang akan menghampirinya.

Anehnya, sebagian masyarakat lebih condong mengamalkan shalawat-shalawat selain yang dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dan meyakini akan keutamaan dan khasiatnya, memperlakukannya seperti membaca teks dari wahyu dengan menjadikannya sebagai wirid rutin dan mengajak orang untuk mengamalkannya. Bila demikian, apa yang disebut bid’ah (membuat perkara baru dalam agama) telah terjadi. Jelas ini sebuah kesalahan di atas kesalahan yang tidak boleh dibiarkan. Harus ada langkah nyata untuk mencerahkan umat dengan menyampaikan kepada mereka hal-hal yang bersumber dari Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam dan menegaskan bahwa beliau tidak menyukai perkara-perkara baru dalam agama.

Maka, menyebarkan ilmu syar’i yang berlandaskan al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman yang tepat (pemahaman Salafus Shaleh) tidak boleh ditunda-tunda lagi. Wallâhul Muwaffiq.